Korban Anak Bos Toko Roti Gajinya Belum Dibayar, Ada Juga Karyawan Lain yang Tertunggak 3 Bulan
Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan George Sugama Halim, ungkap gaji Oktober 2024 belum dibayar, minta pihak toko roti segera menyelesaikan pembayaran.

BaperaNews - Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa gaji bulan Oktober 2024 miliknya hingga kini belum dibayarkan.
Hal ini disampaikan oleh Zainuddin, kuasa hukum Ayu, pada Selasa (17/12) di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan.
"Terkait gaji, gaji Ayu bulan Oktober belum dibayarkan. Jadi, kepada pihak perusahaan ini, pemilik toko roti ini, tolong segera dibayarkan," ujar Zainuddin.
Zainuddin menambahkan bahwa jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, penunggakan gaji tersebut berpotensi menjadi perkara baru di luar kasus penganiayaan yang tengah diproses oleh pihak kepolisian.
Ayu mengungkapkan bahwa gaji yang belum diterimanya mencapai Rp2,1 juta untuk bulan Oktober 2024. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa karyawan lain mengalami hal serupa, bahkan ada yang belum menerima gaji hingga tiga bulan.
"Belum dibayar Rp2,1 juta. Ada beberapa karyawan lain, dan katanya untuk karyawan lain ada yang tertunda sampai tiga bulan," kata Ayu saat ditemui di lokasi yang sama.
Baca Juga : Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Pegawai, Kepala Dilempar Kursi
Ketika ditanya apakah kejadian penunggakan gaji ini sering terjadi sebelum kasus kekerasan fisik yang viral di media sosial, Ayu mengangguk, mengindikasikan bahwa masalah tersebut sudah berlangsung lama.
Saat ini, kasus penganiayaan pegawai roti yang dilakukan oleh George Sugama Halim sedang ditangani oleh Polres Jakarta Timur.
Setelah video penganiayaan terhadap Ayu viral di media sosial, polisi langsung bergerak untuk menangkap George. Kini, George telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ayu sendiri telah melanjutkan hidup dengan bekerja di perusahaan baru dan menerima bantuan untuk melanjutkan pendidikan di salah satu universitas ternama di Jakarta.
"Sekarang saya bekerja di perusahaan high five, dan saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus," kata Ayu.
Zainuddin mengingatkan pihak toko roti agar segera menyelesaikan kewajiban membayar gaji karyawan, terutama kepada Ayu, guna menghindari munculnya persoalan hukum baru.
"Kalau gaji tidak dibayarkan, ini bisa menimbulkan perkara baru di luar penganiayaan," tegas Zainuddin.
Baca Juga : Anak Bos Toko Roti di Jaktim yang Aniaya Pegawai Ditangkap di Hotel Daerah Sukabumi