Komisi III DPR Terima Draft Naskah RKUHP Terbaru Dari Pemerintah

Komisi III DPR mendapatkan draft naskah RKUHP terbaru dari Kemenkumham, draft naskah tersebut hasil sosialisasi ke publik.

Komisi III DPR Terima Draft Naskah RKUHP Terbaru Dari Pemerintah
Komisi III DPR terima draft naskah RKUHP terbaru dari pemerintah. Gambar : republika.co.id

BaperaNews - Komisi III DPR mendapatkan draft naskah RKUHP hasil sosialisasi ke publik, penyerahan dilakukan oleh Kemenkumham. Pada Rabu (9/11), kemudian digelar rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rapat dihadiri oleh :

  • Wamenkumham Edward OS.
  • Tim penyusun RKUHP Albert Aries.
  • Tim ahli RKUHP Yenti Garnasih dan Harkristuti Harkrisnowo.
  • Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.

Edward menyebut draft versi (9/11) mengadopsi 49 masukan masyarakat dan 4 proofreader di batang tubuh dan penjelasan, masukan didapat dari dialog publik yang dilaksanakan di 11 kota Indonesia. Ada perubahan di sejumlah pasal, kini pasal menjadi 627.

“Pada draft RKUHP versi (6/7) itu 632 pasal, sedangkan versi (9/11) ada 627 pasal” paparnya.

Edward juga menjelaskan tentang tanggapan dari Komisi Hukum DPR, yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya, ia berharap pembahasan  daftar inventarisasi masalah (DIM) bisa dilakukan pada (21/11) mendatang.

“Kami bisa mendapat tanggapan dari anggota, akan dibahas pada tanggal 21/11. Tadi anggota Komisi III DPR Taufik Basari tidak lebih dari 9 item, itu bisa dibahas tanggal 21, pemerintah berharap tanggapannya bisa masuk ke DIM DPR agar bisa dibahas di tanggal 21 itu” ujarnya.

Baca Juga : RKUHP Final, Zina Dipenjara 1 Tahun Hingga Kumpul Kebo Bisa Ditahan 6 Bulan

“Kami tidak keberatan dengan pasal rekayasa, kita cari formulanya dan taruh di abb mana. Termasuk dengan pidana mati, makar, dan harkat martabat Presiden. Kami juga sejalan dengan Bapak dan ibu dalam pembentukan UU memang DPR bersama pemerintah” imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Sari Yuliati kemudian membacakan kesimpulan pada rapat tersebut, yakni draft naskah RKUHP akan diterima dan dibahas komisi pada 21-22 November 2022.

“Rapat kerja Komisi III DPR dan Menkumham, Komisi III DPR mendapat draft naskah RKUHP hasil sosialisasi dan dialog dilanjutkan untuk pembahasan pada 21-22 November 2022” tuturnya.

Adies sebagai pemimpin rapat kemudian bertanya ke anggota. “Setuju?”. “Setuju” jawab anggota.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco tidak yakin pengesahan RKUHP bisa dilakukan di masa sidang ini sebab waktunya relatif singkat. “Sepertinya enggak keburu ya, karena ini masa sidangnya sangat singkat, tanggal 15 Desember sudah reses lagi” ucapnya pada Kamis (3/11) lalu.

Baca Juga : Pemerintah Diminta Sosialisasi Terhadap 14 Pasal Krusial RKUHP, Ini Daftar 14 Pasal Yang Jadi Sorotan Publik