Kesal Tak Dapat Perhatian Lagi, Pria Bakar Kostan Pacar Gelapnya
Seorang pria di Tarakan, Kalimantan Utara membakar kostan pacar gelapnya setelah merasa kurangnya perhatian dalam hubungan mereka. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Seorang pria bakar kostan yang dihuni oleh pacar gelapnya di Tarakan, Kalimantan Utara. Kejadian ini berawal dari perasaan sakit hati pelaku karena merasa tidak mendapatkan perhatian dari pacar gelapnya.
Insiden pria bakar kostan terjadi sesaat sebelum pergantian tahun baru ini, tepatnya pada Senin, (1/1/2024), sekitar pukul 00.30 WITA, telah mengejutkan banyak pihak dan menjadi bahan pembicaraan di media sosial.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, kejadian bermula pada Minggu, (31/12/2023), sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku, yang dikenal dengan inisial RL, bertindak setelah merasa sakit hati terhadap pacarnya yang berinisial I.
"Alasannya karena sakit hati terhadap pacarnya yang berinisial I karena I tidak perhatian lagi dengan pelaku RL," ujar Randhya.
Pelaku diketahui telah membakar dinding triplek menggunakan korek api yang dibawanya.
Kasus pria bakar kostan pacar gelapnya mendapat sorotan luas, terutama di media sosial, dimana video kebakaran kostan tersebut viral.
Video yang diunggah oleh akun Twitter @REPO*** pada Selasa, (9/1/2024), menampilkan gambaran jelas tentang kejadian tersebut. Kejadian pria bakar kostan pacar gelapnya tidak hanya mengejutkan warga setempat, tetapi juga mengundang beragam reaksi dari netizen.
Baca Juga : Viral! Wanita Bakar Ijazah Pacar Cuma Gegara Masalah Helm
Randhya Sakhtika Putra menjelaskan lebih lanjut tentang kronologi peristiwa tersebut. Ternyata, pelaku dan korban sempat tinggal bersama di kostan yang terbakar, namun karena dianggap bukan pasangan suami istri, mereka diusir oleh Ketua RT.
Hal tersebut menambah kompleksitas, dimana pelaku diketahui memiliki istri di Toraja, Sulawesi Selatan, dan telah tinggal di Tarakan selama sekitar 10 tahun dengan status domisili yang tidak tetap.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat, (5/1/2024).
RL, pelaku berusia 43 tahun, mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan. Atas tindakannya, pelaku dihadapkan pada pasal 87 Ayat 1 dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Diketahui, kostan yang terbakar disewa oleh pacar gelap pelaku dengan biaya Rp 450.000 setiap bulan.
Kasus pria bakar kostan pacar gelapnya di Tarakan, Kalimantan Utara menyoroti isu-isu yang lebih dalam, seperti kompleksitas hubungan interpersonal dan dampak emosional yang bisa menyebabkan tindakan ekstrem.
Peristiwa ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya memahami dan mengelola emosi serta konflik interpersonal dengan cara yang lebih sehat dan konstruktif.
Baca Juga : Sadis! Suami Bakar Istri Gegara Chat Pria Lain