Kementerian ESDM Tetapkan Subsidi Listrik Rp 69 Triliun Pada 2024
Kementerian ESDM mengusulkan besaran subsidi listrik di RAPBN 2024 dengan pertimbangan nilai tukar, harga minyak mentah, dan inflasi. Simak berita selengkapnya di sini!
BaperaNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyampaikan kebijakan subsidi listrik 2024 akan diupayakan untuk tepat sasaran, adil dan pro transisi energi atau berdasarkan energi terbarukan (EBT).
“Kita beri subsidi kepada golongan yang berhak dan mendorong tarif adjustment pelanggan non subsidi secara bertahap ini sudah kita lakukan sesuai daya beli dan ekonomi masyarakat agar inflasi tidak naik” kata Kepala BKF Febrio Kacaribu hari Senin (12/6).
Febrio menyebut Kemenkeu telah terapkan tarif adjustment pada golongan rumah tangga mampu serta konsumen pemerintah. Dengan demikian, langkah ini bisa membantu agar subsidi tepat sasaran dan kompensasi listrik di masa depan bisa diperbaiki.
Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengusulkan agar besaran subsidi listrik yang dianggarkan di RAPBN 2024 sebesar Rp 69,81-74,85 Triliun dengan penetapan asumsi nilai tukar Rupiah di angka Rp 14.700-15.300 per US$ dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 80 per barel serta inflasi 1,5-3,5%.
“Tentang subsidi listrik Kementerian ESDM di usulan RAPBN 2024 sebesar Rp 69,81 sampai Rp 74,85 Triliun. Subsidi listrik diberikan kepada golongan yang berhak untuk rumah tangga miskin dan rentan serta mendorong perkembangan energi terbarukan agar lebih efisien” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca Juga : KPK Panggil 3 Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM
Disampaikan Arifin, faktor lain yang juga mempengaruhi harga minyak mentah Indonesia ialah pertumbuhan ekonomi dan inflasi global di beberapa negara. OPEC+ akan lakukan kontrol pada pasokan minyak tersebut untuk menjaga harga minyak di pasaran.
Usulan besaran subsidi listrik 2024 dari Kementerian ESDM meningkat dibanding besar subsidi listrik yang ditetapkan di APBN 2023 yang sebesar Rp 70.49 Triliun.
Realisasi pemberian subsidi listrik kepada masyarakat membutuhkan per Januari-Mei 2023 mencapai Rp 21,08 Triliun dan sampai akhir tahun diperkirakan mencapai Rp 68,47 Triliun, lebih rendah dari yang ditetapkan oleh APBN 2023. Energi lain yang juga akan mendapat subsidi ialah BBM dan LPG.
“Kami usul volume BBM subsidi untuk RAPBN 2024 ialah 18,73-18,76 juta kilo liter yang terdiri dari minyak tanah 0,573-0,574 juta kilo liter, minyak solar 18,16-18,18 juta kilo liter, dan LPG 3 kg 7,80-7,90 juta MTon" pungkas Arifin.
Diharapkan segala bentuk subsidi dari pemerintah baik itu subsidi listrik 2024 maupun energi bisa tersampaikan di tangan golongan masyarakat yang tepat yakni untuk kalangan miskin dan rentan.
Baca Juga : Sri Mulyani Mulai Rancang Anggaran Kendaraan Listrik PNS