Kemenkes Nyatakan KLB Pada Kasus Antraks di Gunungkidul
Kasus penularan antraks kepada manusia dari hewan ternak yang terjadi di Gunungkidul, Yogyakarta diusulkan oleh Kementrian Kesehatan untuk ditetapkan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa).
BaperaNews - Kasus penularan antraks kepada manusia dari hewan ternak yang terjadi di Gunungkidul, Yogyakarta diusulkan oleh Kementrian Kesehatan untuk ditetapkan sebagai KLB atau Kejadian Luar Biasa karena telah menyebabkan kematian suspect antraks.
Namun Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Imran Pambudi menyerahkan penetapan status kasus antraks Gunungkidul ini pada pemerintah daerah setempat.
“Kalau secara definisi itu sudah disampaikan ya karena ada kematian. Tapi kembali lagi ini adalah kewenangan dari daerah untuk menyatakan status KLB kasus antraks dan bukan” kata Imran Pambudi pada Kamis (6/7).
Imran Pambudi menyebut kasus antraks Gunungkidul sendiri bukan penyakit baru di Indonesia. Sebelumnya pernah terjadi kasus antraks tersebut di tanah air yang momennya hampir tiap tahun.
Di tahun 2019 misalnya, ada laporan 31 kasus antraks namun memang hanya pada hewan ternak, tidak pada manusia. Sedangkan kasus antraks di Gunungkidul Yogyakarta pada tahun 2023 ini sampai menular ke manusia dan menyebabkan korban jiwa.
Sebagaimana diketahui, antraks telah menular ke manusia di Gunungkidul, Yogyakarta dengan 3 korban jiwa. 1 pasien telah dipastikan sakit antraks setelah menjalani uji laboratorium. 2 pasien lain belum diperiksa namun memiliki tanda gejala penyakit antraks.
Baca Juga : 3 Warga Gunungkidul Tewas Usai Positif Antraks: Diduga Sapi Mati Dikubur, Digali, Lalu Dimakan
Cara penularan wabah antraks dari hewan ternak ke manusia sangatlah mudah yakni bakteri antraks menempel pada kulit dan membuat kulit melepuh. Bisa juga dengan masuk ke tubuh dan membuat paru-paru melepuh kemudian meninggal dunia.
Pada status KLB kasus antraks di Gunungkidul, Yogyakarta, warga desa setempat memakan daging hewan ternak yang telah mati terkena wabah antraks sehingga bakteri antraks masuk ke tubuh dan menyerang paru-paru hingga korban tewas.
Maka Kemenkes menghimbau warga agar mengambil pelajaran dari status KLB kasus antraks ini. Jika ada hewan ternak yang bergejala sakit atau mati mendadak untuk segera dilaporkan kepada Dinas Peternakan setempat untuk dilakukan pemeriksaan, sebab bisa saja hewan ternak tersebut tertular penyakit.
Dan yang terpenting ialah tidak memakan daging hewan ternak yang sakit meski hewan ternak tersebut telah mati. Meski telah mati, bakteri masih bisa berkembang dan menular. Maka hewan ternak yang sakit harus dikubur sesuai SOP.
Sebisa mungkin tidak tersentuh tangan langsung terlebih sampai disembelih dan dimakan, jelas hal ini beresiko penularan dan kematian seperti halnya wabah antraks.
Baca Juga : Hati-Hati! Jakarta Berisiko Kena Wabah Rabies