Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penasihat Ahli Kapolri: Kalau yang Ditembak Polisi, Siapa yang Salah?
Kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak terus disorot. Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi turut memberikan pandangannya terkait kasus tersebut.
BaperaNews - Kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, terus menjadi sorotan publik. Insiden tragis ini memunculkan diskusi terkait prosedur kepolisian dan langkah-langkah yang diambil oleh korban.
Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, memberikan pandangannya mengenai kasus penembakan di Rest Area tersebut pada Senin (6/1/2025).
Kronologi Peristiwa Penembakan
Penembakan ini bermula ketika GPS salah satu mobil milik korban, yang merupakan pengusaha rental mobil, tiba-tiba dicabut. Setelah melacak keberadaan mobil, korban bersama beberapa orang lainnya mendapati mobil berada di wilayah Tangerang.
Rombongan ini kemudian mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan dalam mengejar pelaku. Namun, permintaan mereka ditolak karena korban tidak membawa bukti kepemilikan mobil dan diminta untuk terlebih dahulu membuat laporan resmi.
Meski demikian, rombongan tetap nekat melakukan pengejaran secara mandiri. Mereka akhirnya bertemu dengan pelaku di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Pelaku, yang mengaku sebagai anggota bersenjata, menembak korban hingga menyebabkan Ilyas meninggal dunia di tempat.
Baca Juga : Penyewa Mobil Ditangkap di Hotel Pandeglang Terkait Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang
Pernyataan Penasihat Ahli Kapolri
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menegaskan bahwa tindakan polisi di Polsek Cinangka sudah sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa polisi tidak dapat bertindak gegabah tanpa adanya laporan resmi dan bukti kepemilikan kendaraan.
Selain itu, Aryanto mengingatkan pentingnya memperhitungkan risiko keselamatan, baik bagi petugas maupun masyarakat yang terlibat.
"Kalau seandainya dikejar, ya, dikejar yang ketembak polisinya, siapa yang salah? Kan pimpinan juga," ujar Aryanto.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian perlu memastikan semua prosedur terpenuhi agar dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara hukum.
Menurutnya, penolakan petugas Polsek Cinangka merupakan langkah tepat karena laporan formal sangat diperlukan untuk mendokumentasikan kasus dan menghindari konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat.
Pesan bagi Pemilik Rental Mobil
Aryanto juga mengingatkan para pemilik rental mobil untuk tidak bertindak gegabah ketika menghadapi situasi berbahaya. Ia menekankan bahwa keselamatan diri harus menjadi prioritas utama.
"Kejahatan itu tidak bisa dianggap enteng. Masyarakat juga harus memiliki pemahaman tentang pencegahan kejahatan," ungkapnya.
Aryanto menyarankan agar masyarakat yang menghadapi kasus pencurian atau situasi serupa segera melibatkan pihak berwenang melalui prosedur yang berlaku. Dengan demikian, risiko insiden tragis seperti ini dapat diminimalkan.
Baca Juga : Bos Rental yang Ditembak Mati di Rest Area Tol Tangerang Sempat Minta Pendampingan Polisi Tapi Ditolak