Kasus Lama Kembali Mencuat, Iwan Fals dan Istri Jalani Pemeriksaan Polres Jaksel
Iwan Fals dan istrinya diperiksa polisi terkait kasus OI yang dilaporkan sejak 2021. Mereka memberikan klarifikasi dan berharap kasus segera selesai.
BaperaNews - Musisi Iwan Fals dan istrinya, Rosanna Listanto, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam (3/2).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus yang dilaporkan empat tahun lalu, tepatnya pada 2021. Saat itu, Rosanna melaporkan seseorang berinisial KS, yang merupakan pendiri komunitas Orang Indonesia (OI).
"Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI empat tahun yang lalu, detailnya bisa cek," ujar Iwan Fals usai pemeriksaan.
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa kliennya menunjukkan itikad baik dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.
Ia menyebut bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang telah dibuat sebelumnya.
"Jadi Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik memberikan klarifikasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan perkara yang sebelumnya dari tahun 2021 kalau nggak salah. Ya alhamdulillah, semua sudah diberikan dari keterangan yang diperlukan, sisanya tinggal kita tunggu saja dari penyidik," jelas Andhika.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rosanna Listanto mendapatkan sekitar 15 hingga 16 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kasus yang pernah ia laporkan sebelumnya.
"Bisa jawab tadi kok," ucap Rosanna singkat menanggapi pemeriksaan yang dijalaninya.
Baca Juga : Desta Salting Saat Diminta Iwan Fals untuk Rujuk dengan Natasha Rizki
Kasus ini bermula ketika Rosanna Listanto melaporkan KS pada 2021. Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan pemalsuan akta pendirian OI. KS diketahui merupakan kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI.
Awalnya, laporan Rosanna ditangani oleh Polda Metro Jaya sebelum akhirnya berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. KS sebagai terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
Meskipun telah memberikan klarifikasi, Iwan Fals enggan mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Menurutnya, kasus ini terkesan berlarut-larut dan ia berharap agar segera diselesaikan.
"Harapannya sehat semuanya deh," kata Iwan Fals singkat.
Dengan pemeriksaan ini, pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk menentukan langkah hukum berikutnya terkait laporan yang telah dibuat sejak 2021.
Baca Juga : Natasha Rizky Tanggapi Positif Saran Iwan Fals ke Desta untuk Rujuk, Tanda Rujuk?