Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Didirikan Didepan Gedung KPK, Febri Diansyah Dilantik Jadi Jubir

Febri Diansyah yang dilantik sebagai juru bicara Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi melakukan orasi terkait dengan KPK

Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Didirikan Didepan Gedung KPK, Febri Diansyah Dilantik Jadi Jubir
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah , Gambar : Kompas.com

BaperaNews - Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara KPK, angkat bicara mengenai melemahnya kinerja KPK dan proses pemberantasan korupsi di Indonesia akhir – akhir ini. Ia benar – benar merasa kecewa.

Pada hari jumat 24 September 2021, Febri Diansyah sebagai mantan juru bicara KPK telah sah dilantik menjadi juru bicara Kantor Darurat Pemberantasan korupsi (KDPK). Sebagai bentuk kekecewaannya itu, bersama solidaritas masyarakat sipil mendirikan kantor darurat tepat di depan gedung ACLC KPK yang dulunya ternyata merupakan gedung antirasuah.

Orasi yang dilakukan Febri Diansyah bersama tim relawannya, ia menyebut bahwa Gedung Merah Putih KPK kini telah kehilangan kekuatannya dan dibajak. Kalimat pada kaos yang dikenakannya pun juga mempunyai makna begitu mendalam untuk mengkritik pemerintah.

“Berani Jujur, Pecat!” Dari sudut pandang umum melihatnya sangat miris dengan bangsa ini, justru kebanyakan orang jujur yang duduk di pemerintahan banyak mengalami penderitaan dan para koruptor melenggang bebas.

“Gedung yang berdiri pada tahun 2012 tersebut kini semakin tak berdaya. Padahal dulunya dibangun dengan tujuan yang sangat mulia yakni membantu dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di negeri ini. Tapi sekarang Gedung Merah Putih tersebut, justru dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang punya kepentingan pribadi dan tujuannya berseberangan dengan mimpi KPK sebenarnya, “ kata  Febri Diansyah.

“Indikasi yang tampak begitu mencolok adalah satu persatu personil KPK yang menduduki posisi penting mulai disingkirkan. Baik itu para penyidik, para penyelidik hingga staf KPK. Proses penyingkirannya pun sangat kontroversial dengan alasan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK),” ungkapnya.

Penilaian dari Febri Diansyah sendiri, kejadian yang saat ini dialami oleh KPK merupakan tindakan pengkhianatan terhadap tujuan dan semangat yang selama bertahun – tahun sudah dibangun dengan kerja keras.

Dari fakta yang ada, sebanyak 56 staf KPK diberhentikan secara hormat dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang mana  merupakan salah satu syarat untuk menjadi ASN.

Melihat merajalelanya korupsi di Indonesia saat ini, dibutuhkan perlawanan yang kuat dan dilakukan secara berkelanjutan.

Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi dibuat sebagai simbol saat semangat yang kuat untuk melakukan pemberantasan korupsi justru malah dibuang begitu saja dari Gedung KPK.

“Ini merupakan praktik penindasan yang mana mimpi orang – orang yang ingin Indonesia maju dan bersih dari praktik korupsi ditenggelamkan oleh pihak – pihak yang bahagia saat KPK semakin melemah,” tambahnya.