Jokowi Resmikan Keppres Biaya Haji 2023, Ini Besaran Biaya Per Embarkasi
Presiden Jokowi resmikan Keputusan Presiden 7/2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 M. Berikut rincian biaya haji 2023 per embarkasi.
BaperaNews - Presiden Jokowi resmikan Keputusan Presiden 7/2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 M / 1444 H yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat pada Kamis (6/4).
Keppres biaya haji 2023 ini mengatur biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH dan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih per orang per embarkasi 2023.
BPIH ialah nilai uang yang dibutuhkan per satu orang Jemaah untuk bisa menjalankan ibadah haji, sedangkan Bipih ialah biaya perjalanan hajinya per satu orang Jemaah.
Dijelaskan di Keppres biaya haji 2023 ini bahwa BPIH sumbernya dan Bipih dari nilai manfaat setoran Bipih Jemaah.
Sementara Bipih bersumber dari Jemaah haji, petugas haji daerah atau PHD, dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah atau KBIHU.
Dinyatakan bahwa Bipih yang dibayar oleh Jemaah dipakai untuk biaya penerbangan Jemaah ketika berhaji, untuk biaya hidup, dan kebutuhan layanan lain selama di Araf, Mina, dan Muzdalifah.
Besaran Bipih yang dibayar PHD dan KBIHU dipakai untuk biaya pesawat terbang, konsumsi, transportasi, akomodasi, layanan di Arafah dll, perlindungan, hingga layanan di embarkasi atau debarkasi.
Juga biaya untuk layanan imigrasi, premi asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup, layanan umum di Arab, pembinaan Jemaah di tanah air, dan pengelolaan Bipih.
Keppres biaya haji 2023 ini mengatur besaran BPIH yang berasal dari nilai manfaat yang dipakai untuk membayar selisih BPIH dengan besaran untuk Bipih ialah Rp 8.090.360.327.213,67. Dan BPIH yang berasal dari nilai manfaat untuk Jemaah haji reguler lunas tanda besarnya Rp 845.708.000.
Baca Juga : Resmi! Biaya Haji 2023 per Jemaah Rp 49,8 Juta
Besaran BPIH per jemaah per Embarkasi 2023 :
- Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 91.575.945,26
- Embarkasi Solo: Rp 90.131.918,26
- Embarkasi Surabaya: Rp 96.166.395,26
- Embarkasi Balikpapan: Rp 91.030.138,26
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 90.990 .994,26
- Embarkasi Makassar:Rp 92.42O.64O,26 - Embarkasi Lombok: Rp 91 .506.286,26
- Embarkasi Kertajati: Rp 93.075.795,26
Besaran Bipih jemaah Haji Reguler per Embarkasi 2023 :
- Embarkasi Aceh: Rp 44.364.357,26
- Embarkasi Medan: Rp 45.201.652,26
- Embarkasi Batam: Rp 47.429.308,26
- Embarkasi Padang: Rp 46.044.850,26
- Embarkasi Palembang: Rp 48.005.008,26
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 51.338.008,26
- Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 51.338.008,26
- Embarkasi Solo: Rp 49.893.981,26
- Embarkasi Surabaya: Rp 55.928.458,26
- Embarkasi Balikpapan: Rp 50.792.201,26
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 50.753.057,26
- Embarkasi Makassar:Rp 52.182.703,26
- Embarkasi Lombok: Rp 51.268.349,26
- Embarkasi Kertajati: Rp 52.837.858,26
Baca Juga : MUI Larang Subsidi Biaya Haji Pakai Dana Jemaah Yang Belum Berangkat