Jenderal Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi atas Anugerah Kehormatan Ini
Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Presiden Indonesia, Jokowi Widodo. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo atas penganugerahan kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI (HOR).
Prosesi pengangkatan tersebut berlangsung dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 yang digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Melalui akun Instagram pribadinya, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas anugerah dan kehormatan yang diberikan kepadanya.
Prabowo Subianto juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta seluruh prajurit TNI dan Polri di seluruh Indonesia atas dukungan dan kerja keras mereka.
Dalam postingannya, Prabowo juga menyatakan sumpahnya untuk selalu setia kepada negara, bangsa, dan rakyat Indonesia, serta siap mendarmabaktikan dan mempersembahkan jiwa raganya untuk negara.
Prabowo menegaskan bahwa sumpah tersebut telah dipegangnya sejak usia 18 tahun dan akan terus ia pertahankan.
Baca Juga : Presiden Jokowi Resmi Berikan Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan Bintang 4
Sebelumnya, Prabowo telah dianugerahi pangkat istimewa Jenderal Kehormatan oleh Presiden Joko Widodo. Prabowo mengakui bahwa pangkat tersebut merupakan beban yang berat baginya, sebagaimana ia menyatakan ketika menunjukkan pangkat bintang 4 yang tersemat di pundaknya.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa penganugerahan pangkat istimewa tersebut merupakan bentuk penghargaan dan peneguhan atas dedikasi Prabowo dalam berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara.
Presiden Joko Widodo juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas pengangkatan pangkat tersebut.
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menjelaskan bahwa Prabowo layak mendapatkan kenaikan pangkat tersebut.
Proses pengangkatan itu telah melalui proses pengusulan, verifikasi, dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Prabowo sebelumnya telah mendapatkan tanda kehormatan berupa Bintang Yudha Dharma Utama, yang menjadi salah satu alasan utama pengusulan kenaikan pangkat tersebut.
Implikasi dari Bintang Yudha Dharma Utama telah diatur sesuai dengan Pasal 33 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, yang memungkinkan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.
Hal tersebut juga menjadi dasar bagi Panglima TNI untuk merekomendasikan penganugerahan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Baca Juga : Baru Pertama Kali Kunjungi IKN, AHY Terpukau atas Mimpi Besar Jokowi