Indra Kenz Tutupi Dalang Penipu Binomo, Polisi Bidik Affiliator Lain
Usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan judi online, pihak bareskrim menduga Indra Kenz menutupi dalang atau kepala dari investasi bodong Binomo dan berencana menyelidiki affiliator lainnya!
BaperaNews - Bareskrim menduga Indra Kenz menutupi dalang atau kepala investasi bodong, Binomo. “Si Indra itu mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media hari Selasa 1 Maret 2022.
Menurutnya, para penyidik yakin Indra punya keterkaitan dengan aplikasi tersebut, pihaknya masih mendalaminya, Indra Kenz berhak untuk diam selama proses penyidikan, namun polisi akan melakukan pelacakan lanjutan.
“Bagaimana dia bisa terima uang kalau tidak tahu, memang uang jatuh dari langit dia bisa kaya seperti itu, tunggu waktu kami akan ungkap semuanya, itu hak tersangka untuk diam, enggak boleh loh kita maksa” lanjutnya.
Pengacara Indra, Wardaniman, juga menyebut kliennya tidak kenal pimpinan aplikasi Binomo ataupun dimana kantornya berada, menurutnya, Indra Kenz hanyalah penggunanya saja, dan ia memasarkan Binomo karena merasa ke depannya Binomo akan teregulasi. “Sebagai user aja dia sebenarnya, dia tidak ada perjanjian afiliasi kepada platform Binomo, keuntungan itu biar penyidik lah yang berkaitan” ujarnya.
Baca Juga: Paris Pernandes Sebut Nama Indra Kenz Saat Kemenangannya Di Atas Ring Tinju
Sebelumnya juga disampaikan sebanyak 4 rekening Indra Kenz diblokir dan terdapat uang puluhan miliar di rekening-rekening tersebut, “Sudah kami blokir, ada 4 rekening, uangnya disitu puluhan miliar” jelas Whisnu. “Nanti kalau sudah kami buka, kita akan kembangkan juga kepada orang terdekatnya, kita kerjasama dengan PPATK untuk melacak riwayat transaksi Indra yang berhubungan dengan Binomo, tapi kita harus hati-hati, barang buktinya berkaitan atau tidak” lanjutnya.
Dalam kasus ini, Indra ditetapkan menjadi tersangka penipuan investasi Binomo, ia pun sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 25 Februari 2022, kasus terungkap setelah para korban Binomo yang merugi puluhan juta melapor ke Bareskrim, mereka mengaku terpengaruh oleh konten Indra Kenz yang sering mempromosikan Binomo melalui Instagram, Youtube, dan Telegram, Indra Kenz sebelumnya juga menyampaikan Binomo adalah aplikasi yang aman, legal, dan sudah resmi atau sudah berijin di Indonesia.
Selain Indra Kenz , Bareskrim juga sedang menyelidiki affiliator lain yakni ada 2 orang, namun masih dalam proses pendalaman atau sebagai saksi, “Saya juga ada pengembangan untuk tersangka affiliator lain, tapi saat ini masih saksi masih kita dalami, mungkin 2 hari lagi ada keterangan, kita perlu bukti dulu sebelum menetapkan tersangka lagi” tutup Whisnu.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara