Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara
Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, kini Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun!
BaperaNews - Selebgram Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara” ujar Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media hari Kamis 24 Februari 2022.
Menurutnya, penyidik akan menahan Indra Kenz setelah semua pemeriksaan selesai, untuk saat ini status Indra Kenz belum sebagai tahanan. “Setelah ditetapkan jadi tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan dan dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan” lanjutnya.
Ahmad menyebut, Indra Kenz terjerat pasal berlapis dalam kasus ini, Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi secara online dan menyebarkan berita bohong di media sosial tentang penipuan, perbuatan curang, dan pencucian uang.
Ia terjerat pasal 45 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 10 UU No. 8 th 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa selama 7 jam. Sebelumnya para korban Binomo mengaku terpikat investasi di Binomo karena dijanjikan keuntungan hingga 85%, dan terpengaruh oleh konten promosi yang dibuat Indra Kenz di kanal Youtube, Instagram, dan Telegramnya yang mengatakan Binomo adalah aplikasi yang legal, aman, dan resmi di Indonesia.
Baca Juga: Perang Dunia, 3 Jenis Senjata Canggih Yang Dipakai Rusia Menggempur Ukraina
Sosok yang dikenal sebagai seorang Crazy Rich Medan itupun turut disita akun Youtubenya oleh pihak penyidik yang dipakai sebagai barang bukti, selain akun yang dipakainya untuk promosi Binomo, polisi juga menyita bukti transfer. “Ada alat bukti yang diamankan yakni Youtubenya dan bukti transfer ya, jadi ini bukti transfer dan akun Youtube milik yang bersangkutan” katanya.
Ahmad melanjutkan, rencananya polisi juga akan menyita beberapa aset Indra Kenz yang diduga berasal dari hasil kejahatan penipuannya, “Akan disita asetnya” pungkasnya.
Usai melakukan pemeriksaan, penyidik juga langsung melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara.
Indra Kenz Kenz selama ini dikenal sebagai salah seorang selebgram kaya raya, ada salah satu postingannya yang viral, kala itu ia komentar di Tik Tok miliknya, menjawab pertanyaan dari netizen, berhubungan dengan peran Tuhan yang bisa saja membuat nasibnya jadi jatuh miskin.
Namun ia justru menjawab sambil tertawa, menurutnya walaupun ia sombong dan suka pamer harta, ia juga sering amal dan sedekah hingga membuat Tuhan bingung, “Kalau aku sedekah makin kaya kaya kan, dapat reseki itu, nah aku sombong lagi pamer lagi, kalau mau dimiskinkan lagi, ya aku bersedekat lagi, Makanya Tuhan aja bingung mau ambil keputusan, nggak tau mau diapain aku ini” ujarnya.
Baca Juga: Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara Dan Denda Rp 10 Miliar