Heboh Video 3 Gadis Asyik Goyang 'Ngebor' di Acara Madrasah Pasuruan
Video gadis bergoyang 'ngebor' viral dan mendapatkan teguran langsung dari Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Video viral mempertontonkan adegan yang tidak patut, di mana tiga gadis perempuan terlihat bergoyang 'ngebor' di acara Haflatul Imtihan Madrasah Diniyah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, ketiga gadis terlihat mengenakan hot pants putih dan baju berwarna biru langit, sedang berjoget di atas panggung acara dengan gerakan yang kontroversial.
Video tersebut memperlihatkan para penonton yang terdengar berteriak memberikan semangat kepada para penampil. Terdengar pula suara pria dari speaker mengiringi aksi panggung dengan seruan "ah... ah... ah..." saat ketiga gadis itu bergoyang 'ngebor'. Reaksi heboh dari warganet pun tak terelakkan, dengan banyaknya hujatan terhadap video tersebut.
Para warganet mengecam aksi gadis goyang ngebor tersebut. Mereka berkomentar bahwa acara Haflatul Imtihan pada umumnya berisi kajian Islam dan menampilkan kesenian Islam, bukan adegan tarian yang tidak pantas dilakukan oleh anak-anak yang seharusnya berpakaian sopan sesuai syariat Islam.
Bahkan, dalam video tersebut, terlihat bahwa goyang ngebor tersebut diiringi oleh musik disko, sementara semua penonton atau wali murid yang hadir tampak mengenakan busana muslim.
Kepala Madrasah Diniyah Roudlotul Ulum Tundosoro, Ustaz Ach Busyairi, langsung merespons viralnya video tersebut dengan meminta maaf kepada para guru, kiai, dan masyarakat luas atas kejadian yang kurang pantas dan menjadi sorotan di media sosial.
Baca Juga: Biduan Alami Pelecehan Seksual Saat Nyanyi di Hajatan, Pelaku Sentuh Bokong Korban
Busyairi menjelaskan bahwa acara tersebut digelar pada Senin (4/2), di mana ketiga siswi tersebut tampil di sesi acara hiburan berupa penampilan anak-anak Haflatul Imtihan.
Dengan membanjirnya hujatan di media sosial, madrasah menganggapnya sebagai masukan dan pembelajaran agar acara Haflatul Imtihan dijalankan sesuai dengan syariat Islam. Busyairi menyatakan bahwa jika kejadian serupa terjadi di masa mendatang, madrasah siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan juga turut merespons kasus ini dengan memberikan teguran kepada pihak Madrasah Diniyah Roudlotul Ulum Tundosoro. Mereka melakukan klarifikasi atau tabayun ke madrasah tersebut dan memberikan teguran langsung atas kejadian ini.
Selain itu, mereka juga melakukan pembinaan kepada seluruh jajaran pengurus, guru-guru, dan anak didik madrasah untuk menghindari terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang.
Baca Juga: Diduga Mabuknya Rese, Pria Tewas Ditikam di Kafe Kemang