Hasil Pilkada Jakarta Bakal di Umumkan Paling Lambat 9 Desember 2024

KPU DKI Jakarta pastikan hasil Pilkada 2024 diumumkan 9 Desember. Proses rekapitulasi suara hampir selesai, dengan harapan menjaga persatuan.

Hasil Pilkada Jakarta Bakal di Umumkan Paling Lambat 9 Desember 2024
Hasil Pilkada Jakarta Bakal di Umumkan Paling Lambat 9 Desember 2024. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, memastikan bahwa hasil Pilkada Jakarta 2024 akan diumumkan paling lambat pada 9 Desember 2024. 

Penegasan ini disampaikan Wahyu saat menghadiri rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Jakarta Pusat, Rabu.  

"Kami menargetkan rekapitulasi di tingkat provinsi selesai pada tanggal 9 Desember. Dengan begitu, masyarakat Jakarta dapat mengetahui hasil Pilkada Jakarta 2024 pada hari tersebut," ujar Wahyu.  

Saat ini, KPU DKI telah menyelesaikan rekapitulasi suara di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Wahyu menambahkan, pihaknya tengah menunggu hasil rekapitulasi dari tiga wilayah lainnya, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.  

"Jika rekapitulasi di tingkat kota selesai, kami akan melanjutkan prosesnya ke tingkat provinsi," katanya.  

Wahyu menekankan pentingnya menjaga integritas dan persatuan selama proses Pilkada Jakarta. Ia mengingatkan bahwa kontestasi politik harus menjadi sarana memperkuat persatuan masyarakat, bukan memicu perpecahan.  

Baca Juga : Raih Suara Terbanyak di Jakarta Timur, KPU Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Menang Pilkada 2024

"Kami berharap apa pun hasilnya dapat diterima semua pihak. Jangan sampai pemilihan ini menjadi penyebab perpecahan yang mengganggu produktivitas masyarakat," kata Wahyu.  

Selain itu, Wahyu mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada 2024, mulai dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko), hingga jajaran aparat keamanan dari Polres dan Polsek. 

"Proses ini tidak akan berjalan maksimal tanpa kontribusi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," tambah Wahyu.  

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu meminta saksi dari ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menjaga kondisi tetap kondusif selama proses penghitungan suara. Ia berharap kerja sama dari semua pihak dapat memastikan suasana Jakarta tetap aman dan tertib.  

"Kami mengajak semua saksi untuk bekerja sama menjaga stabilitas dan kelancaran proses ini," ujarnya.

Baca Juga : Ramai Isu Dugaan Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada 2024, Komisi III DPR: Itu Adalah Hoaks!