Harga Sembako Meroket 2 Kali Lipat, Harga Cabai Rp70 Ribu Per Kg!
Lonjakan harga sembako di Karawang, Jawa Barat, meningkat drastis. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Harga-harga sembako di sejumlah pasar di Karawang, Jawa Barat, mengalami lonjakan drastis. Dalam beberapa waktu terakhir, terjadi kenaikan yang signifikan, terutama pada cabai rawit yang sekarang dijual dengan harga mencapai Rp80.000 per kilogram (kg). Harga tersebut hampir dua kali lipat dari harga sebelumnya, ykni sekitar Rp45.000 per kg.
Harga cabai rawit hijau juga mengalami lonjakan signifikan, naik dari Rp45.000 menjadi Rp70.000 per kg. Selain cabai, sayuran seperti mentimun juga ikut merasakan kenaikan harga, dari Rp8.000 menjadi Rp12.000 per kg.
Kenaikan harga-harga ini, menurut Ahmad Solihin, seorang pedagang di Pasar Baru, Karawang, telah terjadi selama sepekan terakhir. Kondisi ini dipengaruhi oleh musim kemarau yang berkepanjangan di beberapa wilayah, yang mengakibatkan kesulitan pasokan cabai dan sayuran.
Pedagang semakin sulit untuk mendapatkan persediaan yang memadai sehingga harga pun melonjak di pasaran.
Solihin mengungkapkan bahwa biasanya dalam sehari dia bisa menjual sekitar 5 kg cabai, namun dengan kenaikan harga, penjualan hanya mencapai 2 kg.
Baca Juga: Kemenkeu Buat Aturan Jaminan Kredit Untuk Pengadaan Cadangan Pangan
Di sisi lain, kenaikan harga beras juga terus berlanjut. Harga beras medium dan beras premium mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Panel Harga Badan Pangan mencatat bahwa harga beras medium naik sebesar Rp30 menjadi Rp13.230 per kg, sedangkan beras premium naik Rp20 menjadi Rp15.000 per kg.
Kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah bahan pokok lainnya, seperti bawang merah, daging sapi, telur, minyak goreng, gula, kedelai, dan jagung.
Panel Harga Badan Pangan mencatat bahwa tidak ada tanda-tanda penurunan harga beras medium, beras premium, dan gula konsumsi. Harga-harga tersebut telah mencapai posisi rata-rata bulan Oktober 2023 yang semakin tinggi. Harga beras telah menunjukkan tren kenaikan sejak Agustus 2022, sedangkan harga gula mengalami fluktuasi sejak pertengahan 2022.
Kondisi kenaikan harga sembako, termasuk cabai dan beras, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kebijakan yang tepat dan langkah-langkah konkret harus diambil untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas bahan pokok yang memadai bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Harga Bahan Pangan Meroket Jelang 2023, Harga Cabai Rawit Merah Makin Pedas