Google Akan Larang Aplikasi Pinjol Minta Data Kontak dan Foto
Google mengeluarkan kebijakan baru terkait pinjaman online (pinjol). Seluruh pinjol dilarang untuk meminta data kontak dan foto pengguna.
BaperaNews - Google akan melarang aplikasi pinjaman online mengakses data individu seperti kontak dan foto pada perangkat pengguna mulai 31 Mei 2023.
Aturan baru Google untuk pinjol akan diterapkan di seluruh dunia termasuk di Indonesia untuk lebih melindungi dan mengamankan data pengguna.
Pengumuman perubahan kebijakan tersebut untuk aplikasi pinjaman pribadi atau pinjaman online yang marak beredar di Google Play Store dimana biasanya aplikasi punya akses untuk kontak dan data pribadi lain di ponsel pengguna. Pembatasan akses juga dilakukan untuk memori eksternal, lokasi, video. dan log panggilan.
“Aplikasi yang memberi pinjaman pribadi atau punya tujuan memberi pinjaman ke penggunanya dilarang mengakses data sensitif seperti kontak dan foto” tegas Google dalam updatenya pada Jumat (7/4).
Kebijakan mulai berlaku 31 Mei 2023. Aturan baru Google untuk pinjol ini dibuat sebagai respon pada banyaknya keluhan pengguna pinjaman online yang seringkali pelakunya (pemberi pinjaman) bertingkah mirip predator.
Diketahui pinjaman online dikenal dengan terornya, biasanya peminjam akan di telpon berulang kali sebelum hari batas tempo pinjaman, di hari batas tempo, dan lebih parah ketika ada tunggakan.
Baca Juga : Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK Per Februari 2023
Keluhan serupa juga dirasakan oleh masyarakat India dan Kenya, banyak kasus pinjaman online meneror pengguna dan mengganggu dengan jasa debt collector.
Pinjol dan debt collector ini membuat pengguna tidak aman lantaran data pribadinya seperti kontak bisa mereka akses, hal ini memungkinkan mereka menghubungi keluarga atau teman pengguna ketika menagih yang tentunya membuat pengguna kesusahan.
Pada kasus yang parah, tak sedikit pinjol yang datang ke tempat kerja atau ke rumah pengguna dan menerornya, termasuk meneror keluarga dan teman-teman pengguna. Tragisnya, beberapa pengguna pinjol yang tak kuat memilih untuk bunuh diri.
Sebab itulah aturan baru google untuk pinjol dengan tegas akan berlakukan larangan akses data pribadi untuk semua aplikasi pinjol di Google Play Store untuk mencegah kejadian serupa dan meningkatkan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi dengan pinjaman online.
Aturan baru google untuk pinjol sebelumnya sempat memblokir ribuan aplikasi pinjol di Play Storenya, mereka juga akan memblokir aplikasi pinjol yang tak berlisensi resmi dari Play Store. Di Indonesia sendiri, pinjol harus mengisi sebuah formulir seperti salinan lisensi valid dan data Pernyataan Aplikasi Pinjaman Pribadi.
Baca Juga : Kemenkop UKM Tegaskan Tak Ada Koperasi Pinjol, Jika Ada Ilegal