Fahd A Rafiq: Mengenal State Sponsor Yang Ingin Porak Porandakan Indonesia

Fahd A Rafiq menyebut bagaimana cara agar NKRI tetap kompak serta membuat Bangsa Indonesia tetap utuh kedepan.

Fahd A Rafiq:  Mengenal State Sponsor Yang Ingin Porak Porandakan Indonesia
Fahd A Rafiq mengenal State Sponsor yang ingin Porak Porandakan Indonesia . Gambar : Istimewa

BaperaNews - Pada kurun masa 5 - 12 tahun lalu, jarang sekali terdengar Wahabi, Sunni, Syiah diprovokasi secara masif. Lalu kenapa sekarang sering terdengar? Karena terdapat state sponsor.

Ketua Umum DPP Bapera, Fahd A Rafiq mengatakan, “Siapa yang mendukung hal tersebut? yang pasti karena ada state sponsor dari sebuah negara yang memiliki kepentingan dan akhirnya Bangsa Indonesia kemakan habis, lalu terjadilah serang menyerang sesama anak negeri”.

“Sekarang sudah mulai serang, lantas apakah harus dibiarkan saja kejadian ini terus menerus terjadi? hal ini harus diberhentikan. Dan bagaimana cara agar NKRI tetap kompak serta membuat Bangsa Indonesia tetap utuh kedepan?,” lanjut Fahd A Rafiq. 

Sebelum menjawab lebih lanjut pertanyaan tersebut. Fahd A Rafiq bertanya, Lembaga mana yang sah di negara ini yang bisa meniadakan ancaman? 

Lembaga mana yang bisa melakukan Eradicate Trade pemusnahan terhadap musuh negara? 

Lembaga mana yang selama ini belum bekerja maksimal karena digembosi yang bisa membuat Indonesia Free from danger ? 

Lembaga mana yang memiliki kemampuan memandang dari cakra Nasionalisme, NKRI dan UUD 45 yang sebelum diamandemen, Bhineka tunggal Ika, pancasila? 

Siapa yang bisa melakukan to Combat treat terhadap ancaman Ideologi, ancaman politik, ancaman ekonomi, ancaman sosial, ancaman pertahanan, dll?

Lembaga mana yang bisa mengantisipasi tindakan berdasarkan laporan bukan Pro Yustisia karena belum ada dua alat bukti? 

Siapa yang mendefinisikan Nation Treat dinegara kita ini? Siapa yang menentukan National Interest di hulunya? 

Lembaga mana yang bisa bergerak berdasarkan State security vs Human Security mana yang harus didahulukan oleh lembaga tersebut? 

Lembaga mana yang bisa meniadakan ancaman sebelum ancaman tersebut nyata? 

Kemudian, Fahd A Rafiq menegaskan, "Legitimate defence adalah hak hidup sebuah negara dimana dalam undang - undang dasar negara kita, mengatakan "Negara melindungi segenap bangsa". Jadi, siapa yang menentukan “Tactical Survival”? siapa yang memenangkan pertempuran? Dan siapa yang melakukan Strategic Survival untuk memenangkan perang?”

“Ketika kita bisa menjawab pertanyaan yang telah saya sebutkan tadi, selesai sudah urusan keamanan negara ini. Dan yang pasti seluruh putra putri anak negeri berpegang teguh dan erat tali "Persatuan Indonesia",” pungkas Fahd A Rafiq. 

“Kita pemuda tidak akan pernah lelah memberikan masukan serta saran yang terbaik untuk bangsa dan negeri ini. Dan untuk kedepan sebaiknya negara ini menjalankan "Balance Strategic Power", keseimbangan kekuatan strategis di setiap alat negara. Negara kita pasti keluar dari ancaman. Negara kita pasti keluar dari ketakutan akan Fail State! Dan NKRI menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat,” tutup Fahd A Rafiq.

Baca Juga : Fahd A Rafiq: Ancaman Ada Di Depan Mata Indonesia, Tiongkok Kembali Klaim Laut Natuna

Penulis : ASW