Fahd A Rafiq Mendukung Adanya Platform Konsultasi Hukum Gratis untuk Rakyat

Ketua Umum DPP Bapera Fahd A Rafiq mendukung peresmian platform konsultasi hukum untuk masyarakat yang bernama Perqara. Simak selengkapnya!

Fahd A Rafiq Mendukung Adanya Platform Konsultasi Hukum Gratis untuk Rakyat
Fahd A Rafiq Mendukung Adanya Platform Konsultasi Hukum Gratis untuk Rakyat. Fahd A Rafiq. Doc: Istimewa

Bapera News - Platform digital baru bernama Perqara resmi diluncurkan untuk memudahkan masyarakat Indonesia mendapatkan akses konsultasi hukum secara gratis. Platform ini diresmikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia.

Ketua Umum DPP Bapera mendukung peresmian platform konsultasi hukum untuk masyarakat yang dimana dapat menguntungkan masyarakat bagi yang belum terlalu mengerti terkait hukum.

“Platform ini menjadi penghubung antar ekspert atau pakar hukum dengan masyarakat agar dapat saling berkomunikasi dengan gratis melalui satu aplikasi saja.” Ujar Fahd A Rafiq, Jumat (1/12).

Menpora hadir di acara peluncuran Perqara di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD, Sudirman, Jakarta. Ia turut melakukan hand scanning bersama pendiri Perqara Yakup Hasibuan, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, serta Kepala Biro Teknologi Informasi Divisi TIK Polri Nugroho Slamet Wibowo.

Perqara sendiri merupakan platform daring yang menghubungkan para pakar hukum dengan masyarakat umum. Pengguna dapat berkonsultasi melalui fitur chat, panggilan suara, maupun video call dalam satu aplikasi.

Baca Juga : Fahd A Rafiq Dukung Delegasi Pemuda Indonesia Siap Tampil Prima di Ajang SSEAYP 2023

Lewat platform ini, siapa saja kini dapat berkonsultasi hukum secara gratis dengan ratusan advokat yang telah diverifikasi. Mereka tersebar di lebih dari 100 kabupaten dan kota di Tanah Air.

“Saya sangat mengapresiasi dan bangga kepada para stakeholder yang mau mengabdi di jalur hukum dengan menyediakan platform konsultasi hukum gratis,” Ujar Fahd A Rafiq, Jumat (1/12).

Ia pun mendorong perlunya sosialisasi secara massif terkait platform digital ini. Harapannya, masyarakat dapat semakin mudah mengetahui adanya sarana konsultasi hukum cuma-cuma lewat Perqara.

Sementara itu, Pendiri Perqara Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa konsultasi hukum gratis baru langkah awal transformasi layanan hukum di Indonesia. Ia berkomitmen untuk terus mengembangkan platform serupa demi mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat.

“Tanggung jawab moral kami untuk memberikan konsultasi hukum secara cuma-cuma bagi pencari keadilan. Ke depan kami berharap akan terjadi transformasi hukum yang menyeluruh di Indonesia," tegas Yakup.

Baca Juga : Fahd A Rafiq Soroti Anak Berkewarganegaraan Ganda yang Harus Ajukan Naturalisasi hingga Mei 2024

Penulis : Ahmad G