Dukung Kendaraan Listrik, Penjualan Kendaraan BBM Bakal Dibatasi

Pemerintah berencana untuk menaikan penjualan kendaraan listrik dengan membatasi penjualan kendaraan berbahan bakar bbm!

Dukung Kendaraan Listrik, Penjualan Kendaraan BBM Bakal Dibatasi
Penjualan kendaraan berbasis BBM bakal di batasi. Gambar : unsplash.com/Dok. Ernest Ojeh

BaperaNews - Pemerintah berencana membatasi penjualan kendaraan bermotor yang memakai BBM atau fosil sebagai sumber energinya, tujuannya untuk menaikkan penjualan kendaraan listrik yang dikenal lebih hemat dan ramah lingkungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar, demi mendorong percepatan adaptasi electric vehicle (EV) di Indonesia. Luhut mengatakan kebijakan serupa telah diterapkan di Negara-negara lain.

“Saya minta tim teknis yang terdiri dari lintas K/L agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari Negara lain yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi bisa mendorong percepatan adaptasi penggunaan kendaraan listrik sehingga kebijakan itu bisa cepat kita adopsi disini” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat (9/9).

Luhut menjelaskan, kebijakan percepatan penggunaan kendaraan listrik adalah komitmen bangsa Indonesia untuk mengurangi subsidi BBM dan tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan.

Baca Juga : Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi Bakal Dirubah Kemenhub

Luhut juga menjelaskan, selama ini pembengkakan BBM subsidi terjadi karena naiknya jumlah pengguna kendaraan bermotor yang secara otomatis menaikkan jumlah pembeli BBM subsidi.

“Bisa kita bayangkan ketika dua jenis kendaraan ini kebanyakan pakai BBM subsidi, maka sudah pasti yang terjadi adalah membengkaknya subsidi BBM” terangnya.

Maka, Luhut menyimpulkan pemerintah memang harus membuat kebijakan untuk meredam anggaran subsidi BBM, salah satunya dengan mendorong masyarakat untuk memakai kendaraan listrik.

“Untuk itu, pemerintah saat ini telah merumuskan berbagai kebijakan yakni salah satunya memberi insentif bagi pengguna kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat, skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama agar bisa ditemukan rumusan terbaik demi mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar dan mempercepat adopsi kendaraan listrik di tanah air” tutupnya.

Diharapkan dengan memberikan insentif kepada masyarakat pemakai kendaraan listrik, bisa meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Kendaraan listrik juga tidak perlu diisi BBM sehingga akan lebih hemat bagi masyarakat itu sendiri maupun bagi Negara. Kendaraan listrik juga digadang - gadang lebih ramah lingkungan atau disebut kendaraan “Hijau”, karena sumber energi utamanya berasal dari tenaga alam listrik yang tidak pernah habis.

Dengan demikian, udara di Indonesia juga lebih sehat dan Negara bisa menghemat anggaran subsidi BBM.

Baca Juga : Ini Masalah Imigrasi di RI yang Bikin Jokowi Ancam Ganti Dirjen