Diperiksa Sebagai Saksi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Dicecer 30 Pertanyaan
Nikita Mirzani dikasih 30 pertanyaan saat diperiksa di Polres Serang Kota, Banten sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
BaperaNews - Usai dikepung di kediamannya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, akhirnya selebrita Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota, Banten, pada Rabu (15/6) petang. Nikita Mirzani berstatus sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan terkait kasus UU ITE.
"Beliau sebagai saksi dan kemudian pemanggilan dua kali juga sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Mapolresta Serang Kota, Rabu.
"Konteksnya terkait laporan oleh saudara Dito Mahendra sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita," sambungnya.
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan hingga 4 jam di Mapolresta Serang Kota, tercatat sejak pukul 15.00 hingga 19.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Shinto juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian baru mengirimkan dua kali surat pemanggilan kepada Nikita Mirzani. Hal tersebut berbeda dengan pernyataan Nikita Mirzani yang menyebutkan bahwa dirinya telah menerima 13 surat dalam jangka waktu yang tidak lama.
Diketahui sebelumnya, petugas dari Polresta Serang Kota hendak menjemput Nikita di kediamannya pada Rabu dini hari untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, pada saat itu Nikita Mirzani masih bersikeras tidak mau ikut dengan petugas. Hingga akhirnya polisi urung menjemput paksa selebritas tersebut.
Baca Juga : Nikita Mirzani Tantang Tinju Nindy Ayunda Karena Rumahnya Dikepung Polisi
Setelah upaya jemput paksa yang dilakukan oleh pihak kepolisian gagal, Nikita Mirzani pun mendatangi Polres Serang Kota didampingi dengan kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan yang telah dijalani, penyidik melayangkan 30 pertanyaan ke Nikita Mirzani untuk mengungkap laporan terkait unggahan di media sosial Instagram milik Nikita Mirzani.
“Penyidik memberikan kesempatan untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi, ada 30 pertanyaan,” ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, di Serang.
Fahmi menyampaikan bahwa terdapat kesalahpahaman pada peristiwa yang terjadi tadi malam di kediaman pribadi kliennya.
“Terjadi kesalahpahaman, itu murni kesalahpahaman sehingga tadi kita memenuhi panggilan penyidik untuk Nikita diperiksa, penyidik memberikan kesempatan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” jelas Fahmi.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Nikita mengakui pemanggilannya atas laporan dari Dito Mahendra. Pemeriksaan terhadapanya dilakukan dengan sangat baik.
“Apa sih laporan yang disangkakan ke saya sampai terjadi seperti ini? Ya dari pelapor Dito Mahendra, saya Cuma mau bilang terima kasih ke Polres Banten saya diperlakukan dengan baik sekali,” ujar Nikita.