Diduga Malpraktik, Wanita Ini Tak Bisa Melihat Usai Berobat ke Bidan

Kasus ini berawal ketika putrinya, BS (13), mengalami gangguan penglihatan setelah menjalani perawatan medis di praktik bidan.

Diduga Malpraktik, Wanita Ini Tak Bisa Melihat Usai Berobat ke Bidan
Diduga Malpraktik, Wanita Ini Tak Bisa Melihat Usai Berobat ke Bidan. Gambar : Dok.mattanews

BaperaNews - Nila Sari, seorang ibu di Palembang, melaporkan dugaan malpraktik yang diduga dilakukan oleh seorang oknum bidan. Kasus ini berawal ketika putrinya, BS (13), mengalami gangguan penglihatan setelah menjalani perawatan medis di praktik bidan.

Menurut keterangan Nila Sari, pada Selasa, 4 Juni 2023, ia membawa putrinya yang mengalami gejala muntah dan tidak nafsu makan ke bidan yang berada di Jalan Suka Karya, Kecamatan Sukarami, Palembang. Nila menjelaskan bahwa putrinya mendapatkan enam jenis obat yang harus diminum tiga kali sehari. Namun, setelah meminum obat tersebut, kondisi kesehatan putrinya justru memburuk.

“Awalnya, anak saya hanya mengeluh tidak nyaman. Namun, setelah meminum obat, tubuhnya mulai melepuh dan kondisi ini semakin parah,” ujar Nila dilansir dari detikSumbagsel pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Juga: Kisah Sedih Malpraktik Persalinan Di Pakistan, Kepala Bayi Nyangkut Di Rahim Berujung Pemotongan ...

Nila menambahkan bahwa kondisi putrinya semakin kritis dalam beberapa hari ke depan, hingga sekujur tubuhnya mengalami lepuhan dan mata tidak bisa dibuka. “Ada tetangga yang menyarankan agar kami membawa putri ke rumah sakit. Kami lalu membawanya ke RS Charitas Myria Palembang, di mana dokter mendiagnosisnya dengan alergi obat,” jelas Nila.

Karena kondisi putrinya yang semakin memburuk, Nila memutuskan untuk membawa BS ke Rumah Sakit Mohammad Husein Palembang. Di sini, putrinya harus menjalani operasi kornea mata dengan menggunakan BPJS. Meskipun operasi dilakukan, BS kini menghadapi masalah serius: ia tidak dapat melihat lagi dan memerlukan donor kornea, yang biayanya sangat tinggi.

Merasa tidak puas dengan penanganan medis yang diterima, Nila Sari melaporkan kejadian ini ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Palembang, Sumatera Selatan. PPA kemudian membimbing Nila untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel pada Rabu, 17 Juli 2024.

Nila berharap keadilan untuk putrinya, yang kini mengalami masalah serius dengan penglihatannya. “Saya hanya ingin anak saya sembuh dan mendapatkan keadilan. Anak saya masih ingin sekolah, dan saya sebagai janda hanya bekerja sebagai pemulung,” tambahnya dengan penuh harapan.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Kejang Usai Disuntik di Puskesmas Diduga Ada Malpraktik