Dibimbing Gus Miftah, Pria Asal Korsel Resmi Peluk Agama Islam
Pria Korea Selatan resmi memeluk Islam dipandu Gus Miftah secara virtual. Keputusan penuh kesadaran ini menjadi momen haru dan menuai respon positif warganet.
BaperaNews - Seorang pria asal Korea Selatan secara resmi memeluk agama Islam pada Kamis (17/1).
Prosesi pengucapan dua kalimat syahadat dipandu langsung oleh Gus Miftah, atau KH. Miftah Maulana Habiburrohman, pengasuh Pondok Pesantren Aji Tundan Purwomartani, melalui sambungan virtual dari Korea Selatan.
Keputusan besar ini diambil pria tersebut setelah melalui proses panjang yang dilakukan secara sadar tanpa adanya paksaan. Sebelumnya, pria yang enggan disebutkan namanya ini menganut agama Katolik.
Dalam prosesi tersebut, pria Korea Selatan itu mengucapkan dua kalimat syahadat dengan lancar dalam bahasa Korea di bawah bimbingan Gus Miftah.
"Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah," ujarnya dengan lantang.
Video prosesi tersebut diunggah oleh DH Entertainment News dan memperlihatkan suasana penuh kehangatan.
Pria itu didampingi dua wanita, seorang polisi, dan seorang wanita berkerudung kuning selama acara berlangsung. Gus Miftah hadir secara virtual untuk membimbingnya hingga selesai.
Baca Juga : Jordi Onsu Bagikan Perjalanan Spiritualnya dan Kagumi Ajaran Al-Quran, Apakah Sudah Mualaf?
Setelah mengucapkan syahadat, Gus Miftah menandatangani dokumen Surat Pernyataan Memeluk Agama Islam, yang turut disaksikan oleh dua saksi bernama Purba dan Widma.
Dengan senyum bahagia, pria tersebut mengucapkan, "Alhamdulillah," sebagai tanda syukur.
Pria yang kini bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Gyeonggi-do, Korea Selatan, memulai lembaran baru dalam hidupnya sebagai seorang Muslim. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran dan keyakinan.
Prosesi pengucapan syahadat yang dilakukan secara daring ini mendapat banyak tanggapan positif dari masyarakat, terutama di media sosial.
Menurut Syekh Hamed Al-Ali, seorang Imam Masjid di Kuwait, pengucapan syahadat melalui internet tetap sah selama dilakukan dengan lisan.
"Tidaklah cukup menulis kalimat syahadat secara online, kecuali bagi orang yang tidak mampu berbicara. Nabi Muhammad memerintahkan siapa pun yang memeluk Islam untuk mengucapkan syahadat dengan lidahnya," jelas Syekh Hamed, seperti dikutip dari AboutIslam.
Baca Juga : Celine Evangelista Dikabarkan Mualaf, Umi Pipik Ceritakan Proses Hijrah