Prabowo Akan Ngantor di IKN Pada 17 Agustus 2028
Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara pada 17 Agustus 2028. Persiapan infrastruktur di IKN terus dipercepat untuk mendukung target tersebut.
BaperaNews - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2028.
Rencana ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, yang menyebutkan bahwa persiapan pembangunan infrastruktur pendukung terus dikebut untuk memenuhi target.
Salah satu prioritas pembangunan di IKN saat ini adalah penyediaan sarana eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, layanan perbankan di IKN ditargetkan dapat mulai beroperasi pada kuartal pertama tahun 2026, sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur.
"Sarana dan prasarana di Ibu Kota Nusantara sudah kami siapkan," kata Basuki dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Otorita IKN baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan sejumlah investor dari sektor perbankan terkemuka di Indonesia.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan kantor layanan jasa perbankan yang direncanakan berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yang menjadi pusat kegiatan pemerintahan di IKN.
Selain infrastruktur perbankan, Basuki menjelaskan bahwa persiapan pembangunan infrastruktur lain, termasuk Masjid Nusantara dan jalan-jalan utama, telah dimulai sejak Januari 2025.
"Mulai Januari 2025, kami akan memetakan lokasi-lokasi untuk memulai pembangunan jalan," ujarnya.
Baca Juga : Prabowo Berencana Akan Pindah Ngantor ke IKN di 2028
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo juga mengonfirmasi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memulai aktivitas pemerintahan di IKN pada tahun 2028.
"Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo) telah memberikan arahan untuk melaksanakan kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara pada 2028," kata Dody.
Persiapan infrastruktur untuk mendukung perpindahan ibu kota ini telah menjadi fokus utama pemerintah. Dalam forum internasional G20, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyampaikan rencana perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Perubahan ini juga disertai keputusan pemerintah dan DPR untuk mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus (DK).
Basuki menegaskan bahwa pembangunan fasilitas di IKN tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan, tetapi juga untuk mendukung aktivitas masyarakat dan investasi di kawasan tersebut.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mempercepat pengembangan fasilitas publik, seperti kantor layanan perbankan, yang diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan baru ini.
Baca Juga : Presiden Prabowo Bakal Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Tak Mampu dan Miskin Ekstrem