Diberi Kerja, Pengungsi Rohingya Cabuli Anak Keluarga Majikan hingga Hamil

Pengungsi Rohingya berinisial MY melakukan pemerkosaan kepada seorang gadis asal Kota Makassar hingga hamil.

Diberi Kerja, Pengungsi Rohingya Cabuli Anak Keluarga Majikan hingga Hamil
Diberi Kerja, Pengungsi Rohingya Cabuli Anak Keluarga Majikan hingga Hamil. Gambar: Dok Rakyatsulsel

BaperaNews - Pria berinisial MY (28), seorang pengungsi Rohingya dari Myanmar, ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengakibatkan korban hamil.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengungkapkan bahwa MY melarikan diri setelah kejadian dan ditangkap di Jakarta.

"Ada pengungkapan kasus persetubuhan (korban) di bawah umur yang terjadi tahun kemarin September 2023, di mana korban masih berumur 16 tahun sementara pelaku adalah etnis Rohingya," kata Devi kepada awak media, Kamis (18/7).

Menurut Devi, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi dan UNHCR.

"Pelaku ini kenal baik dengan salah satu keluarga korban sehingga dipercaya, dan kadang diminta bantuan untuk mengantar kemana-mana, akhirnya terjadilah itu," ungkap Devi.

Pelaku mengajak korban berkeliling kota sebelum membujuk korban untuk singgah di sebuah penginapan. Kepercayaan korban terhadap pelaku yang dikenal baik oleh keluarganya, menjadi alasan mengapa korban tidak curiga. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri hingga korban hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Pasangan Rohingya Menikah di Penampungan Aceh Barat, Kemenag: Ada Prosedurnya

"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan dan usia bayi sekitar 7 bulan. Olehnya itu saat hamil pihak keluarga melapor," tambah Devi.

Atas perbuatannya, MY diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Selain itu, setelah menjalani masa hukuman, MY juga akan dideportasi.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Menjalani hukuman dulu di sini (Makassar) karena untuk deportasi kita harus berkoordinasi dengan Imigrasi dan ini juga berstatus pengungsi dan sudah dibawah UNHCR," tandas Devi.

Kasus pemerkosaan ini menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka, terutama dalam interaksi dengan orang yang tidak mereka kenal dengan baik. Meskipun pelaku dikenal oleh keluarga korban, penting untuk selalu waspada dan memastikan keamanan anak-anak dalam setiap situasi.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi seksual yang tepat bagi remaja. Mengetahui batasan, hak-hak pribadi, dan cara melindungi diri dari situasi berbahaya adalah hal yang sangat penting untuk mencegah kejadian serupa. 

Baca Juga: Mau Buat Laporan Pemerkosaan, Siswi SMP Diduga Malah Dicabuli Oleh Oknum Polisi di Belitung