Di Luar Jam Kerja, Australia Izinkan Pekerja untuk Abaikan Telepon dari Atasan
Australia mempertimbangkan peraturan baru yang memberikan hak kepada pekerja untuk mengabaikan panggilan dan pesan dari atasan di luar jam kerja. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Australia tengah merancang peraturan yang akan memungkinkan pekerja untuk mengabaikan telepon dan pesan dari atasan di luar jam kerja. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi, serta untuk melindungi hak-hak karyawan. Peraturan serupa pun telah diterapkan di beberapa negara Eropa, termasuk Prancis dan Spanyol.
Rancangan undang-undang ini juga telah dibuat dan mencakup ketentuan lain, seperti jalur karier yang lebih jelas dari pekerja sementara ke pekerja tetap, serta hak minimum bagi pekerja sementara.
Mayoritas senator di Parlemen Australia dilaporkan mendukung ketentuan ini, dengan harapan para pekerja yang tidak dibayar untuk 24 jam sehari tidak akan dihukum jika mereka tidak siap sedia 24 jam, sesuai dengan pernyataan Perdana Menteri Anthony Albanese.
Pemimpin Partai Hijau, Adam Bandt, menegaskan bahwa waktu di luar jam kerja adalah milik pekerja, bukan bos mereka. Langkah abaikan telepon atasan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja dari sanksi perusahaan yang mungkin diberlakukan jika mereka menolak atau tidak merespons panggilan atau pesan dari atasan di luar jam kerja.
Meskipun demikian, tidak semua pihak setuju dengan RUU ini. Kelompok pengusaha dan pemimpin perusahaan menganggap bahwa proposal ini terlalu berlebihan dan dapat melemahkan daya saing Australia di pasar global. Mereka memperingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat mengganggu produktivitas dan fleksibilitas bisnis, serta dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha.
Baca Juga: Gaji Pekerja Indonesia Harus Capai Rp 10 Juta Per Bulan Agar Jadi Negara Maju
Sebaliknya, pendukung RUU ini berpendapat bahwa ini adalah langkah yang penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan, di mana pekerja memiliki hak untuk menikmati waktu luang mereka tanpa gangguan dari pekerjaan.
Mereka menegaskan bahwa keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi sangat penting untuk kesejahteraan dan produktivitas pekerja dalam jangka panjang.
Menurut para ahli, masalah kesehatan mental dan stres akibat tekanan kerja yang berlebihan telah menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan yang memungkinkan pekerja untuk memiliki hak untuk menolak panggilan atau pesan di luar jam kerja diharapkan dapat mengurangi beban psikologis yang dialami oleh banyak pekerja.
RUU ini akan memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan memberikan panduan yang jelas kepada perusahaan tentang batasan-batasan yang dapat mereka lakukan dalam menghubungi pekerja di luar jam kerja.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan, peraturan ini juga diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk mengadopsi praktik kerja yang lebih fleksibel dan mendukung.
Sementara RUU ini masih dalam tahap pembahasan dan penyelesaian, perdebatan antara para legislator, perusahaan, dan masyarakat akan terus berlanjut.
Baca Juga: Asik! Pekerja di IKN Nusantara Akan Digaji Full 100%, Tak Ada Pajak