Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI, Apa Itu Pangkat Tituler?
Deddy Corbuzier dapat pangkat Letkol Tituler TNI dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, simak apa itu pangkat tituler?
BaperaNews - Youtuber Deddy Corbuzier menerima pangkat militer Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pangkat tersebut telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurrachman.
Momen pemberian pangkat Tituler diunggah Deddy Corbuzier di Instagramnya pada Jumat (9/12). Deddy Corbuzier nampak memakai seragam TNI AD dan berfoto bersama Menhan Prabowo.
“Mengawali perjalanan baru untuk saya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Indonesia secara bersih dan tidak memihak apapun kecuali Pancasila,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Apa Itu Pangkat Tituler dan Kenapa Deddy Corbuzier Bisa Mendapatkan?
Pangkat Tituler ialah pangkat untuk warga Negara Indonesia yang sepadan jabatannya dengan keprajuritan yang dipangkunya, paling rendah ialah Letnan Dua. Tituler artinya pangkat kepada seseorang yang sifatnya sementara.
“Setelah yang bersangkutan tak lagi mendapat jabatan keprajuritan pangkatnya dicabut,” terang Kapuspen TNI Laksda Krisdiyanto pada Sabtu (10/12). Pangkat Tituler ialah pangkat lokal, diatur di PP 39/2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Pangkat Tituler diberikan untuk warga yang bersedia menjalankan tugas keprajuritan tertentu di lingkup TNI, tugas tersebut ialah tugas jabatan yang mutlak diduduki oleh perwira seperti perwira Korsik atau perwira Rohani. Pangkat bersifat hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer, berlaku sebagaimana kepada tiap prajurit TNI.
Baca Juga : Jelang Wajib Militer Jin BTS, Big Hit Buka Suara Untuk Para ARMY
Artinya, warga seperti Deddy Corbuzier yang mendapat pangkat Tituler bisa menjalankan aturan hukum pidana militer sejak dipanggil, jika panggilan tidak dipenuhi tanpa alasan yang dibenarkan, maka diangkat desersi atau ikatan tugas dinas ketentaraan.
Penerima Pangkat Tituler Akan Mendapat Perlakuan Administrasi Khusus Yaitu :
- Penghasilan prajurit, terdiri dari tunjangan Tituler 15% dari gaji pokok, tidak termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
- Rawatan prajurit sebagaimana yang didapatkan parajurit TNI.
- Rawatan keluarga prajurit TNI.
Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto menjelaskan alasan Deddy Corbuzier dapat pangkat Tituler. “Karena Deddy dipanggil sebagai Duta Komponen Cadangan di Lingkup Kemhan,” terangnya.
Adapun tugas Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler adalah menyebar pesan kebangsaan dan mensosialisasikan tugas TNI di media sosialnya dalam rangka mempertahankan dan menjaga pertahanan Indonesia.
Dengan menyandang pangkat tersebut, Deddy Corbuzier pun otomatis akan terikat dengan aturan militer, selayaknya prajurit TNI pada umumnya. Namun, pangkat Tituler bersifat sementara hanya selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya, nantinya pangkat tersebut akan diganti oleh penerusnya secara organik apabila tugasnya sebagai Letkol Tituler dianggap sudah tuntas.
“Deddy terikat aturan militer, juga kehilangan hak pilihnya selama ia bertugas” pungkasnya.
Baca Juga : Mengenal Stiff Person Syndrome Yang Menyerang Celine Dion