Coldplay Dituntut Mantan Manajer Sebesar Rp191 Miliar Terkait Komisi Album
Mantan manajer Coldplay, Dave Holmes, mengajukan gugatan senilai lebih dari 12 juta Dolar AS terkait dugaan belum dibayarkannya komisi untuk album kesepuluh dan kesebelas band tersebut.
BaperaNews - Band kenamaan, Coldplay, kini tengah berada di bawah sorotan setelah mantan manajer mereka, Dave Holmes, mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Inggris terkait dugaan belum dibayarkannya komisi album kesepuluh dan kesebelas band tersebut.
Menurut dokumen yang diajukan, Holmes mengklaim bahwa ia seharusnya menerima komisi senilai lebih dari 12 juta Dolar AS atau setara dengan Rp191 miliar.
Dalam laporan yang dirilis oleh media Variety, dinyatakan bahwa Dave Holmes memiliki hubungan kerja yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun dengan Coldplay. Pada periode tersebut, Holmes dikenal sebagai sosok penting yang turut serta dalam keberhasilan Chris Martin dan kawan-kawan meraih kesuksesan.
Namun, pada akhir tahun 2022, hubungan profesional antara Coldplay dan Holmes berakhir.
"Kontrak manajemen Dave Holmes dengan Coldplay berakhir pada akhir tahun 2022, dan pada saat itu mereka memutuskan untuk tidak memulai yang baru. Masalah ini sekarang berada di tangan pengacara Coldplay dan klaim tersebut dibantah dengan keras," ungkap perwakilan dari Coldplay.
Berlanjut dari persoalan kontrak, mantan manajer Coldplay tersebut menegaskan bahwa Coldplay belum membayar haknya berdasarkan kontrak yang sudah disepakati.
Baca Juga : Balas Dendam, Mahasiswa Semarang Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay
Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan, terungkap bahwa band asal Inggris itu telah mendapatkan pembayaran di muka untuk album kesepuluh, kesebelas, dan kedua belasnya dengan jumlah yang cukup signifikan. Menurut Dave Holmes, ia berhak atas komisi antara 8 hingga 13 persen dari pembayaran tersebut.
Sebagai sosok yang mengelola logistik, persiapan, perekaman, hingga kerja sama dengan produser musik kenamaan seperti Max Martin, kontribusi Dave Holmes tidak bisa dianggap remeh dalam kesuksesan album-album Coldplay, seperti Everyday Life dan Music of the Spheres.
Holmes juga menekankan perannya dalam mengelola tur konser Coldplay di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Asia.
"Dave Holmes berhasil mengelola Coldplay selama lebih dari 22 tahun, membawa mereka menjadi salah satu band paling sukses dalam sejarah musik. Sekarang, seperti yang ditunjukkan dalam kasus hukum, Coldplay menolak untuk menghormati kontrak manajemen Dave dan membayar utangnya," kata Phil Sherrell, pengacara yang mewakili Dave Holmes.
Di sisi lain, Coldplay, melalui perwakilan resminya, memberikan sinyal akan mengajukan tuntutan balik terkait gugatan yang diajukan oleh Holmes. Hal ini semakin menghangatkan suasana perseteruan hukum antara kedua belah pihak.
Kasus Coldplay dituntut mantan manajer ini memperlihatkan bagaimana sebuah kesuksesan band ternama seperti Coldplay bisa dihadapkan pada kompleksitas hukum yang melibatkan banyak pihak, termasuk manajemen yang berperan penting dalam karier mereka.
Bagi penggemar musik, tentunya harapan terbesar adalah perselisihan ini bisa segera terselesaikan sehingga Coldplay dapat kembali fokus pada musik dan karya-karya mereka di masa depan.
Baca Juga : Sandiaga Uno Ungkap Alasan Coldplay Hanya Bisa Konser Sehari di Indonesia