Catat! Perlu Aplikasi Peduli Lindungi Untuk Naik KRL, Ini Daftar Stasiunnya
Pemberlakuan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi mulai di uji coba sebagai syarat naik KRL, Mulai Hari ini !
BaperaNews - Setelah melaksanakan peraturan mengenai syarat dalam menggunakan KRL dengan membawa surat jalan. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 58 Tahun 2021. Kini PT KAI Commuter mulai menguji coba aplikasi scan QR pada aplikasi PeduliLindungi.
PT KAI Commuter menghimbau kepada seluruh pengguna KRL untuk melaksanakan check in pada saat masuk stasiun dengan Scan kode QR melalui PeduliLindungi di ponsel para pengguna. Setelah sampai ke stasiun tujuan para pengguna tidak perlu melakukan check out.
Uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi per hari ini (6/9) sudah berlaku di 11 stasiun. Yaitu:
- Stasiun Depok
- Stasiun Pasar Minggu
- Stasiun Bekasi Timur
- Stasiun Serpong
- Stasiun Jurangmangu
- Stasiun Jakarta Kota
- Stasiun Juanda
- Stasiun Sudirman
- Stasiun Palmerah
- Stasiun Kemayoran dan
- Stasiun Manggarai.
“Dan akan bertambah secara bertahap,” Tulis PT KAI Commuter
Dengan sudah diberlakukannya uji coba aplikasi PeduliLindungi. Syarat Surat Jalan juga tetap masih berlaku.
“Seluruh syarat dokumen perjalanan masih tetap harus dibawa dan ditunjukan oleh pengguna KRL,” Tukas PT KAI
KAI Commuter berharap masyarakat mampu bekerja sama untuk mengikuti ketentuan-ketentuan dalam penggunaan KRL. Dan untuk para pengguna KRL yang termasuk di sektor esensial dan kritikal PT KAI himabu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga mengikuti aturan serta arahan para petugas PT KAI Commuter. Agar dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19.