Cara Daftar Indonesia Pintar 2024 Buat Siswa SD-SMP-SMA!

PIP (Program Indonesia Pintar) dari Kemdikbud Ristek memberikan bantuan uang tunai dan akses belajar bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga miskin.

Cara Daftar Indonesia Pintar 2024 Buat Siswa SD-SMP-SMA!
Cara Daftar Indonesia Pintar 2024 Buat Siswa SD-SMP-SMA!. Gambar : Flickr.com

BaperaNews - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) kembali menyelenggarakan Program Indonesia Pintar 2024 (PIP) untuk membantu siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

PIP menyediakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik.

Besar Bantuan PIP Beragam, Tergantung Jenjang Pendidikan.

Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan pendaftar. Berikut adalah rinciannya:

  1. Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000).
  2. Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000).
  3. Siswa SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000).

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

Bagi siswa yang ingin mendaftar PIP pada tahun 2024, perlu memahami syarat-syarat yang diberlakukan. Berikut adalah syarat penerima PIP Kemdikbud:

1. Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos

2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu:

  • Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan
  • Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah
  • Siswa yang terdampak bencana alam
  • Siswa korban musibah di daerah konflik
  • Siswa berkebutuhan khusus
  • Siswa yang orangtua/walinya sedang berstatus sebagai narapidana
  • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana

Baca Juga: Beasiswa Kuliah S1-S3 di Turki Dibuka, Cek Syaratnya!

Cara Daftar PIP Kemdikbud

Bagi siswa yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud, berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar:

1. Persiapkan Berkas

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Rapor
  • Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah

2. Mendaftar ke Lembaga Pendidikan

Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

3. Catat Data Siswa

Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

4. Pendaftaran Melalui Aplikasi Dapodik

Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

5. Cek Penerima PIP

Untuk mengecek status penerima PIP dan informasi lainnya, akses di halaman resmi [pip.kemdikbud.go.id](pip.kemdikbud.go.id).

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud untuk mendukung kelancaran pendidikan mereka. 

Baca Juga: Beasiswa Magang di Jepang 2024 Dibuka, Begini Syaratnya!