4 Ribu WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura
Ribuan warga negara Indonesia memilih untuk menjadi warga negara Singapura dalam beberapa tahun terakhir.
BaperaNews - Ribuan WNI jadi WN Singapura dalam 3 tahun terakhir. Sekitar 4.00 orang Indonesia usia produktif 25-34 tahun memilih pindah kewarganegaraan jadi warga Singapura.
Hal ini disebut menjadi alarm agar pemerintah berbenah, lebih banyak menghargai kemampuan muda-mudi Indonesia dan lebih banyak sediakan lapangan kerja.
Anggota KOmisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengungkap pemerintah Indonesia harus segera berbenah agar warga produktif Indonesia tidak terus menerus berpaling ke Singapura salah satunya dengan memperbaiki sistem ketenagakerjaan dan kesehatan.
“Ribuan WNI jadi WN Singapura ini harus jadi alarm untuk pemerintah, karena banyak berdampak pada resiko kurangnya SDM bertalenta di negeri sendiri. Singapura selama ini dikenal gencar memberi beasiswa untuk pelajar dari negara-negara tetangga dengan kewajiban harus mau bekerja disana setelah lulus nanti” kata Netty hari Minggu (16/7).
“Alasan ribuan WNI jadi WN Singapura karena sistem ketenagakerjaan disana lebih baik dan layanan kesehatannya lebih unggul. Hal ini wajib jadi perhatian kita dan para pemangku kepentingan untuk meyakinkan bahwa negara Indonesia ini sanggup sediakan lapangan pekerjaan yang layak dan memadai juga pelayanan kesehatan yang lebih baik” lanjutnya.
Baca Juga : Terjadi Tiap Tahun, Ini Alasan Mahasiswa RI Pindah ke Singapura
“Talenta muda Indonesia yang lulus dari Singapura ini tidak mau kembali ke Indonesia karena mereka khawatir tidak bisa bekerja dan tidak dihargai secara layak disini. Maka perlu dibangun pendekatan yang persuasif, ada aturan ketat untuk membuat para pemain beasiswa segera pulang ke Indonesia setelah lulus” pungkas Netty.
Netty berharap pemerintah menjamin pekerjaan dan penghargaan untuk talenta muda agar ia bisa kembangkan dan manfaatkan ilmu yang didapat untuk membangun bangsa dan tanah airnya sendiri yang hal itu bisa tercapai jika para talenta ini merasa dihargai dan merasa memiliki kesempatan untuk berkarir dengan baik negeri sendiri.
Sebelumnya Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengungkap ada 3.912 WNI pindah kewarganegaraan ke Singapura di tahun 2019-2022, artinya, ada 1.000 WNI pindah jadi WN Singapura per tahunnya.
Mereka pindah karena merasa mendapat taraf hidup lebih baik. Namun hal ini jelas berdampak pada Indonesia. Indonesia juga butuh talenta muda untuk membangun bangsa.
Selama ini melamar pekerjaan di Indonesia dikenal sulit, lebih banyak orang dari dalam atau orang yang membayar yang akan masuk kerja. Orang pintar dan kompeten seringkali kalah dengan orang yang dibawa pihak dalam.
Sebab itu banyak talenta muda Indonesia memilih untuk bekerja di luar negeri seperti Singapura yang dikenal lebih jujur dan lebih baik dalam perekrutan tenaga kerja, pengelolaan ketenagakerjaan, gaji, hingga layanan kesehatan bagi pekerjanya.
Baca Juga : Jokowi Rayu WN Singapura Pindah Ke IKN