Cara Cek Uang Palsu yang Kini Beredar: Dilihat, Diraba, Diterawang
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang terkait keberadaan uang palsu. Begini cek keaslian uang dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang (3D).
BaperaNews - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir dalam bertransaksi secara tunai meskipun baru-baru ini terungkap adanya pabrik uang palsu di Sulawesi Selatan.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menekankan pentingnya mengenali ciri-ciri uang asli agar dapat membedakannya dengan uang palsu yang beredar.
Masyarakat diminta untuk menggunakan tiga langkah sederhana, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang (3D), untuk memastikan keaslian uang yang diterima.
Dalam pernyataannya pada Senin (23/12), Marlison mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan uang yang dicurigai palsu kepada pihak berwenang, seperti kepolisian, perbankan, atau langsung ke Bank Indonesia.
Hal ini penting agar peredaran uang palsu tidak meresahkan masyarakat dan memengaruhi perekonomian negara.
Meskipun adanya uang palsu yang beredar, BI mencatat bahwa rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan (UYD) terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2024, rasio uang palsu tercatat hanya sebesar 4 ppm (lembar per juta uang yang beredar), jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023 dan 2022, rasio uang palsu berada di angka 5 ppm, sementara pada tahun 2020 dan 2021 berada di angka 9 ppm dan 7 ppm. Penurunan ini menunjukkan upaya BI yang efektif dalam menjaga keaslian uang yang beredar di masyarakat.
Namun, kualitas uang palsu yang beredar tetap menjadi perhatian. Biasanya, uang palsu yang ditemukan memiliki kualitas yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang rupiah asli.
Biasanya, uang palsu ini dicetak menggunakan kertas HVS dan metode cetak offset biasa, yang membuatnya mudah dikenali masyarakat dengan cara 3D.
Baca Juga : Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Begini Awal Mulanya
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek keaslian uang, berikut ini adalah beberapa cara cek uang palsu yang dapat dilakukan dengan mudah:
1. Dilihat
Perhatikan warna uang, uang asli memiliki warna yang terang dan jelas. Setiap pecahan uang rupiah memiliki warna yang khas dan tidak mudah pudar, sehingga perbedaan warna dapat dengan mudah terlihat pada uang palsu.
2. Diraba
Uang asli memiliki hasil cetak yang terasa kasar saat diraba. Misalnya, pada bagian logo Garuda, angka pada uang, serta gambar pahlawan, akan terasa kasar apabila disentuh.
Begitu juga pada pecahan uang seperti Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 TE 2016, bagian angka dan gambar pahlawan akan terasa kasar saat diraba.
Selain itu, uang asli juga dilengkapi dengan kode tuna netra (blind code) berupa garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba.
3. Diterawang
Dengan cara cek keaslian uang ini, masyarakat bisa melihat tanda air (watermark) pada uang asli. Tanda air ini berupa gambar pahlawan dan ornamen yang terdapat pada pecahan tertentu. Ketika diterawang, gambar tersebut akan terlihat jelas dan menjadi bukti bahwa uang tersebut asli.
Baca Juga : 2 Warga Cirebon Ditangkap Usai Beli BBM Pakai Uang Palsu