BKKBN Sebut Tren Pernikahan Dini Menurun tetapi Hubungan Seksual Meningkat
BKKBN melaporkan penurunan tren pernikahan dini di Indonesia. Namun, muncul tantangan baru dengan meningkatnya hubungan seksual di kalangan remaja.
BaperaNews – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaporkan penurunan signifikan dalam tren pernikahan dini di Indonesia.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa usia pernikahan pertama pada perempuan kini semakin meningkat, dengan rata-rata usia perempuan menikah berada di angka 23 tahun.
"Tren pernikahan dini itu menurun, kalau 10 tahun yang lalu angkanya masih lebih dari 40. Jadi makin tahun makin menurun," kata Hasto pada Rabu (7/8).
Penurunan ini menunjukkan pergeseran sosial yang positif, mengingat 10 tahun yang lalu, perempuan rata-rata menikah pada usia di bawah 20 tahun.
Data ini didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang mencatat persentase perempuan umur 20-24 tahun yang menikah sebelum umur 18 tahun menurun dari 11,54 persen pada 2017 menjadi 9,23 persen pada 2021.
Angka ini bahkan lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Namun, di balik penurunan angka pernikahan dini, muncul tantangan baru terkait peningkatan angka hubungan seksual di kalangan remaja. Data dari Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) menunjukkan bahwa usia pertama kali melakukan hubungan seksual semakin muda.
“Kalau kita tanya perempuan dan laki-laki hubungan seks pertama kali di usia berapa, 50 persen responden menyebut melakukannya pada usia 15-19 tahun,” ungkap Hasto pada Kamis (8/8).
Hasto menekankan bahwa fenomena ini menjadi perhatian serius karena hubungan seksual di luar nikah meningkat, sementara pernikahan yang didaftarkan semakin mundur.
Baca Juga: Kabar Baik dari BKKBN! Jumlah Keluarga Berisiko Stunting 2024 Menurun
Kondisi ini menimbulkan berbagai risiko kesehatan, terutama bagi perempuan yang hamil di usia muda, seperti peningkatan risiko bayi lahir prematur, kematian bayi, dan kematian ibu karena pendarahan.
Menanggapi peningkatan hubungan seksual pada usia remaja, pemerintah melalui BKKBN telah mengambil langkah untuk menyediakan alat kontrasepsi secara gratis kepada masyarakat, termasuk remaja yang sudah menikah.
Alat kontrasepsi ini didistribusikan melalui klinik, rumah sakit, dan bidan praktik mandiri yang bekerja sama dengan dinas kesehatan di berbagai kabupaten dan kota.
“Kegiatan itu sudah jalan. Jadi tidak ada masalah, tinggal dikuatkan," ujar Hasto.
Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, juga mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah.
Meski demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penyediaan alat kontrasepsi ini bukan ditujukan untuk pelajar secara umum, melainkan untuk individu usia sekolah yang sudah menikah.
"Sebenarnya ini (alat kontrasepsi) diarahkan untuk usia sekolah, bukan buat pelajar," kata Budi di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
Fenomena meningkatnya hubungan seksual di usia remaja menjadi tantangan baru bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan kesehatan reproduksi masyarakat.
Penggunaan alat kontrasepsi oleh remaja yang sudah menikah merupakan salah satu solusi yang diusulkan oleh BKKBN untuk menekan angka kehamilan di usia muda dan menurunkan risiko kesehatan yang terkait.
Namun, tantangan ini juga memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk edukasi seksual yang tepat bagi remaja, agar mereka memahami risiko dan konsekuensi dari hubungan seksual di usia muda. Peningkatan akses terhadap informasi dan layanan kesehatan reproduksi juga menjadi kunci dalam mengatasi fenomena ini.