Bank Investasi Jerman Sepakati Utang Indonesia Sebesar Rp1,26 T Dikonversi Menjadi Program Kesehatan

Jerman setuju konversi utang Indonesia Rp1,26 triliun jadi investasi kesehatan. Fokus pada TBC, HIV, hepatitis, dukung SDGs 2030 dan tingkatkan layanan kesehatan.

Bank Investasi Jerman Sepakati Utang Indonesia Sebesar Rp1,26 T Dikonversi Menjadi Program Kesehatan
Bank Investasi Jerman Sepakati Utang Indonesia Sebesar Rp1,26 T Dikonversi Menjadi Program Kesehatan. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Pemerintah Jerman melalui Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) menyepakati konversi utang Indonesia sebesar EUR 75 juta atau sekitar Rp1,26 triliun menjadi investasi langsung dalam program kesehatan masyarakat. 

Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan layanan kesehatan di Indonesia.

Penandatanganan perjanjian konversi utang atau debt-to-health swap dilakukan pada Kamis (12/12), di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah Indonesia, KfW Jerman atas nama Pemerintah Jerman, dan Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis, and Malaria (GFATM).

"Ini menjadi contoh yang cemerlang bagaimana negara-negara dapat bekerja sama menggunakan instrumen keuangan inovatif untuk mengatasi tantangan kesehatan global," ujar Suminto, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, dalam keterangan pers pada Selasa (17/12).

Melalui perjanjian ini, utang Indonesia senilai EUR 75 juta akan dialihkan menjadi investasi langsung untuk program kesehatan masyarakat. Program tersebut dikelola bersama oleh Global Fund dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI).

Fokus utama dari investasi ini adalah penanganan penyakit seperti TBC, HIV, dan hepatitis, serta memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan di Indonesia.

Baca Juga : Indonesia dan Jepang Sepakat Perpanjang Perjanjian Pertukaran Mata Uang

Pengalihan utang ini dilaksanakan di bawah inisiatif Debt-to-Health (D2H) yang dikembangkan oleh Global Fund. Jerman menjadi negara mitra pertama yang memanfaatkan instrumen ini sejak 2007.

Program D2H bertujuan untuk memberikan sumber daya tambahan bagi negara-negara penerima manfaat, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Perjanjian ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) terkait kesehatan.

Salah satu target yang ingin dicapai adalah mengakhiri penyebaran penyakit seperti AIDS, TBC, malaria, serta memerangi hepatitis dan penyakit menular lainnya pada tahun 2030.

Suminto menegaskan bahwa pengalihan utang menjadi program kesehatan bukan hanya solusi inovatif dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga mendukung tujuan jangka panjang Indonesia untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Dana hasil pengalihan utang ini akan dimanfaatkan untuk memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Beberapa program prioritas mencakup pencegahan dan pengobatan TBC, HIV, dan hepatitis, yang selama ini menjadi tantangan utama di sektor kesehatan.

Selain itu, investasi ini akan membantu memperkuat sistem kesehatan agar lebih tangguh dalam menghadapi penyakit menular.

Baca Juga : OJK Sebut Anak Muda di Indonesia Kebanyakan Utang dari Paylater