Asik! Majelis Ulama Indonesia Tetapkan Label Halal Pada Mixue

MUI (Majelis Ulama Indonesia) secara resmi resmi memberikan label halal pada es krim asal China yakni Mixue dan telah tercatat di LPPOM MUI.

Asik! Majelis Ulama Indonesia Tetapkan Label Halal Pada Mixue
MUI Tetapkan Label Halal Pada Mixue. Gambar : Instagram.com/@mixueindonesia

BaperaNews - Produk minuman dan es krim asal China, Mixue sempat heboh karena status halalnya yang belum jelas. Kini MUI (Majelis Ulama Indonesia) resmi memberikan label halal pada Mixue dan telah tercatat di LPPOM MUI.

“Bahan produk Mixue sudah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semuanya yang dipakai halal dan suci” tutur Pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal MUI Asrorun pada Kamis (16/2).

“Sebelumnya proses pemeriksaan halal pada Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan flavor dari China yang harus ditelusuri” sambung Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda.

Mixue dikenal karena produk es krimnya yang murah dengan rasa yang enak, namun produknya sempat membuat gaduh lantaran status halalnya ternyata belum ada, hal ini membuat masyarakat khawatir mengingat di Indonesia mayoritas warganya beragama islam, label Mixue halal menjadi hal utama.

Usai heboh karena status halal tersebut, gerai Mixue ditinggalkan sejumlah pembeli muslim yang merasa takut dan tidak nyaman untuk mengkonsumsinya. Namun pengumuman dari MUI ini membuat pecinta Mixue tenang, status Mixue halal yang telah ditetapkan jadi angin segar bagi para pembeli muslim.

Baca Juga : Berapa Modal Bangun Franchise Mixue Di Indonesia?

MUI resmi memberi label halal pada Mixue, sudah ada lebih dari 100 gerai Mixue telah mengantongi label halal. Seluruh produk minuman dan es krim mendapat nomor ketetapan halal 00160202490223.

Namun, masih ada tahap yang wajib dilakukan Mixue untuk bisa menempel logo resmi halal di tiap produknya. Yakni tahap sertifikasi Mixue halal, sertifikasi halal ini dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sebelumnya Mixue telah melewati 5 tahap untuk mendapat label halal MUI, mulai dari mengajukan permohonan, pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh pihak yang berwenang, memeriksa dan menguji kehalalan produk, sidang fatwa. hingga penerbitan sertifikasi halal.

Jika melihat seluruh proses tersebut, kini Mixue sudah berada di tahap terakhir. Gerai Mixue sendiri tersebar di berbagai kota di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan daerah lainnya. Kabar baik label halal Mixue ini disambut gembira oleh warganet.

“Alhamdulillah sudah dapat label halal, ga sabar mau nyobain” cuit warganet @convomfs di Twitter. “Memang agak susah dan lama ngurusnya, nunggu berbulan-bulan” cuit warganet lainnya. “Mungkin selanjutnya ada Mixue versi ramadhan maskotnya pakai peci” lanjut warganet lainnya.

Baca Juga : Viral! Cerita Dibalik Berdirinya Mixue, Bermodal Pinjaman Nenek