Andrew Andika Bantah Tuduhan Selingkuh, Akan Dibuktikan di Sidang
Andrew Andika secara tegas membantah tuduhan selingkuh yang diajukan oleh Tengku Dewi, siap buktikan di sidang perceraian yang akan digelar pada 15 November 2024.
BaperaNews - Aktor Andrew Andika, melalui kuasa hukumnya, menyatakan akan membantah tuduhan perselingkuhan yang diajukan oleh istrinya, Tengku Dewi, dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum Andrew, Ricci Chandra, menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan bantahan resmi saat sidang memasuki tahap pembuktian. Sidang perceraian ini berlangsung pada Rabu (6/11), dengan agenda lanjutan dijadwalkan pekan depan.
Penjelasan Kuasa Hukum terkait Tuduhan Perselingkuhan
Ricci Chandra, kuasa hukum Andrew Andika, menyampaikan bahwa proses sidang belum mencapai tahap pembuktian sehingga ia belum bisa mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai strategi atau bantahan yang akan disampaikan.
“Itu nanti saat waktu pembuktian saja, saat ini belum sampai tahap pembuktian, jadi saya tidak bagus untuk menceritakan ini," ujar Ricci kepada awak media usai sidang di Pengadilan Agama Cibinong.
Ricci menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk menyangkal tuduhan tersebut.
“Ya, kalau memang misalkan saat pembuktian, pasti kita bantah,” ungkapnya.
Meski begitu, Ricci enggan merinci lebih lanjut mengenai bukti atau argumen yang akan disampaikan untuk memperkuat posisi Andrew Andika dalam persidangan mendatang.
Baca Juga : Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika, Minta Nafkah Rp20 Juta per Bulan
Ketidakhadiran Andrew Andika dan Tengku Dewi di Sidang Terakhir
Pada sidang cerai yang digelar (6/11), baik Andrew Andika maupun Tengku Dewi tidak hadir di ruang sidang. Menurut Ricci Chandra, ketidakhadiran Andrew disebabkan oleh jadwal syuting yang tidak bisa ditinggalkan. Sementara itu, Tengku Dewi juga berhalangan hadir karena agenda lain yang tidak dapat diabaikan.
Meski keduanya tidak hadir, majelis hakim menetapkan bahwa Andrew dan Tengku Dewi harus menghadiri sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Rabu, 15 November 2024.
Sidang lanjutan ini akan berfokus pada proses mediasi sebagai tahapan penting untuk menentukan arah persidangan selanjutnya, termasuk kemungkinan tercapainya kesepakatan di luar pengadilan.
Awal Mula Gugatan Cerai Tengku Dewi terhadap Andrew Andika
Kasus perceraian ini bermula saat Tengku Dewi mengajukan gugatan cerai terhadap Andrew Andika, dipicu oleh tuduhan perselingkuhan.
Dugaan perselingkuhan ini diungkapkan oleh Tengku Dewi melalui akun media sosialnya, yang kemudian menarik perhatian publik.
Gugatan cerai pertama kali didaftarkan oleh Tengku Dewi pada 6 Juni 2024 di Pengadilan Agama Cibinong.
Sidang perceraian ini telah mengalami beberapa kali pertemuan sebelumnya. Pada satu kesempatan, majelis hakim mendapati kesalahan komunikasi terkait jawaban yang diberikan oleh Tengku Dewi, yang sempat menimbulkan kesan bahwa ia mencabut gugatan.
Namun, setelah peristiwa tersebut, Tengku Dewi memutuskan untuk mengajukan kembali gugatan cerai baru di pengadilan yang sama.
Tahapan Selanjutnya dalam Proses Sidang Cerai
Seiring dengan dijadwalkannya sidang mediasi pada (15/11), persidangan ini akan segera memasuki tahap pembuktian. Pada tahap inilah, pihak Andrew Andika akan berkesempatan menyampaikan bantahannya secara resmi terhadap tuduhan yang diajukan oleh Tengku Dewi.
Bantahan ini diharapkan dapat memperjelas posisi Andrew di mata hukum terkait isu perselingkuhan yang menjadi dasar gugatan cerai.
Jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, proses persidangan akan berlanjut ke tahap pembuktian yang lebih mendalam. Ricci Chandra, selaku kuasa hukum Andrew, memastikan bahwa mereka siap memberikan bukti dan argumen untuk menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.
Baca Juga : Tengku Dewi Larang Anak Bertemu Andrew Andika Gegara Diajak Temui Selingkuhan