Anak Berusia 14 Tahun di Cabuli Ayah Tirinya Setiap pekan, Terungkap Setelah Pelaku Salah Kirim Pesan

Kasus pencabulan di Lombok Tengah terungkap setelah pelaku salah mengirim pesan. Ayah tiri diduga melakukan aksi bejat sejak Juli 2024. Simak selengkapnya di sini!

Anak Berusia 14 Tahun di Cabuli Ayah Tirinya Setiap pekan, Terungkap Setelah Pelaku Salah Kirim Pesan
Anak Berusia 14 Tahun di Cabuli Ayah Tirinya Setiap pekan, Terungkap Setelah Pelaku Salah Kirim Pesan. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Kasus pencabulan yang melibatkan seorang anak perempuan berusia 14 tahun asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kini tengah diselidiki oleh Kepolisian Resor Lombok Tengah. 

Anak tersebut diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya, berinisial HN, setiap pekan sejak Juli hingga Desember 2024.

Peristiwa ini terungkap setelah pelaku tidak sengaja mengirimkan pesan melalui telepon seluler kepada kakak kandung korban.

Dalam pesan tersebut, pelaku mengajak korban untuk melakukan perbuatan asusila, yang akhirnya diketahui oleh keluarga korban. Laporan atas kejadian ini diterima pihak kepolisian pada Senin (6/1).

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan bahwa kasus ini kini tengah dalam penyelidikan.

"Kami telah menerima laporan terkait perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak tirinya. Pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah dan sedang diperiksa lebih lanjut," kata Lalu Brata.

Baca Juga : Ayah Tiri Cabuli Anak Remajanya di Sumbawa

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, perbuatan bejat tersebut sudah terjadi lebih dari sekali sejak bulan Juli 2024.

Korban mengungkapkan bahwa pelaku hampir setiap pekan mengajaknya untuk melakukan hubungan terlarang. Kejadian-kejadian tersebut berlangsung di rumah pelaku yang terletak tidak jauh dari tempat tinggal korban bersama ayah kandungnya. 

Kasus ini terungkap setelah kakak kandung korban menerima pesan yang salah kirim dari pelaku. Isi pesan tersebut berisi ajakan untuk melakukan perbuatan asusila.

Menurut Lalu Brata, pesan tersebut menjadi bukti penting yang membuka tabir perbuatan tidak senonoh yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan.

"Setelah pesan yang salah kirim ini, keluarga korban langsung mengetahui dan melaporkannya kepada kami. Kami segera bertindak untuk memastikan kebenaran laporan tersebut," tambahnya. 

Korban yang kini tengah mendapat perlindungan dari pihak kepolisian dan pendampingan psikologis, tinggal bersama ayah kandungnya dan sering mengunjungi rumah ayah tirinya yang tinggal bersama ibu korban.

Polisi berharap dapat menyelesaikan kasus ini dengan memberikan keadilan yang layak bagi korban.

Baca Juga : Bocah di Bangkalan Dipaksa Ayah Tiri untuk Memulung hingga Pemerintah Turun Tangan