Anak-anak di Bawah Usia 12 Tahun Sudah Diperbolehkan Masuk Mall

Kabar menyenangkan, mulai hari ini anak-anak dibawah usia 12 tahun sudah diperbolehkan masuk mall, karena kelonggaran ppkm periode oktober 2021.

Anak-anak di Bawah Usia 12 Tahun Sudah Diperbolehkan Masuk Mall
klikdokter.com

BaperaNews - Ada kabar gembira, mulai hari ini Anak-anak berusia dibawah 12 tahun telah diperbolehkan untuk dapat memasuki pusat perbelanjaan atau mall. Hal tersebut diatur pada pelonggaran PPKM periode 18 Oktober 2021.

Alphonzus Widjaja selaku Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) optimis dengan adanya kebijakan tersebut dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke mall hingga mencapai angka 50 persen.

Dikutip dari CNNIndonesia.com pada Senin (18/10/2021), Alphonzus menyampaikan bahwa diperkirakan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan akan naik secara bertahap dalam beberapa waktu kedepan. Ia berharap bahwa kunjungan tersebut dapat mencapai rata-rata 50 persen sampai akhir tahun 2021 nanti.

Saat ini, ia pun mengaku bahwa jumlah pengunjung mall sudah mencapai 35 sampai 40 persen. Jumlah tersebut dapat tercapai lantaran pemerintah telah memberikan beberapa kelonggaran pada industri pusat perbelanjaan.

Akan tetapi, ia menyampaikan bahwa kontribusi pengunjung dari salah satu kategori yaitu bioskop masih ternilai dikit. Ia menyampaikan bahwa bioskop hanya berkontribusi sebesar 5 persen dari total pengunjung.

Selain itu, pada kategori makanan, minuman, hingga supermarket masih mendominasi jumlah pengunjung hingga mencapai angka 50 persen.

Alphonzus menilai bahwa kedepannya fokus industri pusat perbelanjaan yaitu terus mengupayakan program vaksinasi secara besar-besaran.

Kemudian ia menambahkan bahwa peningkatan jumlah vaksinasi harus dilakukan secara merata pada seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di pulau Jawa dan Bali. Tapi, harus dilaksanakan juga di berbagai kota kecil hingga wilayah terpencil.

Penerapan protokol wajib vaksin serta protokol kesehatan akan terus dilakukan di mall. Hal tersebut dilakukan agar pusat perbelanjaan dapat menjadi tempat umum yang sehat untuk dikunjungi masyarakat.