Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Terancam 5 Tahun Penjara Usai Aniaya Ken Adrimal
Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan (anak AKBP Achiruddin) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan terancam 5 tahun penjara.
BaperaNews - Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan (anak AKBP Achiruddin) sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Aditya terancam hukuman penjara 5 tahun.
“Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara 5 tahun” tutur Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono pada Selasa malam (25/4).
Aditya kini telah resmi ditahan. Sedangkan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut dan kini berada dalam penempatan khusus karena dianggap melakukan pembiaran ketika anaknya berbuat kekerasan pada korban.
Ken yang telah mendapat tindak penganiayaan membuat laporan ke Polrestabes Medan. Pihak kepolisian menaikkan kasus penganiayaan Ken Admiral ke penyidikan. Aksi penganiayaan terjadi pada 21 Desember 2022, video kekerasan tersebut baru terungkap dan viral ke publik sejak Selasa (25/4).
Aditya Tetap Menyerang Meski Ken Berteriak Minta Ampun
Dalam video kasus penganiayaan Ken Admiral, nampak Aditya berada di atas tubuh Ken yang terbaring lemah di tanah, meski sudah kesakitan, Aditya masih membenturkan kepala Ken berulang kali ke lantai.
Aditya juga memukul kepala Ken berulang kali dan menjambak rambut Ken yang sudah berlumuran darah. Aditya tidak berhenti meski Ken telah berteriak minta tolong dan minta ampun agar dilepaskan. “Ampun ampun” bunyi Ken ketika dianiaya.
Baca Juga : Anaknya Aniaya Mahasiswa, Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot
Achiruddin Melakukan Pembiaran Tindak Kriminal Anaknya
Namun sayangnya beberapa orang yang ada di lokasi termasuk orang tua Aditya yakni Achiruddin tidak melakukan hal apapun, tidak memberi pertolongan pada korban, Achiruddin membiarkan anaknya berbuat kriminal.
Achiruddin melarang orang lain untuk melerai anaknya yang sedang menganiaya Ken, ia malah memberi semangat untuk anaknya agar tidak emosi ketika memukuli korban. Hal ini memicu kekecewaan dari banyak pihak, membuat nama Polri kembali tercoreng karena kasus penganiayaan Ken Admiral. Pejabat kepolisian yang seharusnya menegakkan kebenaran justru membiarkan anaknya berbuat kejahatan.
Polisi Sita Barang Bukti di Rumah Mewah Achiruddin
Polisi telah menggeledah rumah Achiruddin di Medan Helbetia, Medan pada Rabu (26/4). Penggeledahan disaksikan oleh istri dan anak Achiruddin.
“Selama hampir dua jam kita lakukan penggeledahan, barang bukti sudah kita dapatkan ada beberapa item, nanti kami sampaikan detailnya. Barang bukti ini mengarah kepada pasal dan akan kita pakai untuk pemberkasan penyidikan. Kita juga lakukan olah TKP dan pencarian CCTV di sekitar rumah Achiruddin” pungkas Sumaryono.
Baca Juga : Rafael Alun Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK