Anak 15 Tahun Diperkosa di Sulawesi, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap 2 orang pelaku dari 10 tersangka pemerkosaan anak berusia 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Parigi Maoutong. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap 2 orang pelaku pemerkosaan anak berusia 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Parigi Maoutong. penangkapan itu dilakukan di dua tempat berbeda.
“Satu tersangka ditangkap di Kalimantan Utara, satu tersangka lagi di tangkap di Kutai kalimantan timur,” kata Kepala Kapolda Sulawesi tengah Inspektur Jenderal Agus Nugroho, sabtu(3/6).
Tersangka yang ditangkap di Kaltara inisial pelaku AA (27), sedangkan pelaku yang ditangkap di Kaltim inisial AS (46). Kedua tersangka merupakan asal dari Parigi Moutong. Dipastikan Minggu (4/6/) akan diberangkatkan ke Palu dengan menggunakan pesawat komersil.
Sedangkan yang masih buron dan sedang diburu polisi berinisial Aw. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah korban didampingi orangtuanya melaporkan kasus pemerkosaan oleh 11 orang pelaku.
Korban melaporkan atas kasus perkosaan yang menimpanya pada Maret 2023 lalu ke Polres Parigi Moutong. Sampai hari ini, sudah 10 orang tersangka yang sudah diamankan. Kesepuluh orang tersebut sudah ditahan di sel Polda Sulawesi tengah.
Di antara 10 pelaku pemerkosaan anak 15 tahun tersebut, salah satunya merupakan perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda), berinisial HDR.
Identitas Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Parimo
Kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Parimo begitu mengejutkan publik. Pasalnya, ada 11 orang yang diduga terlibat dan memperkosa RO sejak April 2022 lalu.Kasus ini dilaporkan oleh korban dan keluarganya ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023. RO mengaku diperkosa 11 laki-laki dewasa di tempat yang berbeda-beda dalam waktu sepuluh bulan.
Ke-11 laki-laki tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Berikut identitasnya:
- HR (43), salah satu Kepala Desa di Kabupaten Parigi Moutong
- ARH (40), seorang aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD di Desa Sausu, Parigi Moutong
- AK (47), seorang wiraswasta
- AR alias R (26), seorang petani
- MT alias E (36), tidak bekerja atau pengangguran
- FN (22), berstatus sebagai mahasiswa
- K alias KA (32), berprofesi sebagai petani
- AA (27)
- AS (26)
- A, masih jadi buron
- Ipda MKS, perwira Polri.
Kronologi Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parigi
Pada Juli 2022, korban anak 15 tahun diperkosa mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk memberikan bantuan logistik. Saat di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku. Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku.
Korban dijanjikan bekerja di sebuah rumah makan. Setelah itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus, termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.
Korban yang kini berusia 16 tahun itu mengaku mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu.
Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh 11 orang, termasuk kepala desa (kades) yang bertugas di Parimo, guru, dan anggota Brimob.
Tindakan bejat para pelaku itu, berdasarkan keterangan korban, dilakukan berulang kali di tempat dan pada waktu yang berbeda-beda.
Korban mengaku mengalami kekerasan seksual hingga Januari 2023. Akibatnya, ia mengalami trauma dan gangguan reproduksi hingga terancam menjalani operasi angkat rahim.
"Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di salah satu rumah sakit di Palu karena masih mengalami sakit di bagian perut," kata Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono di Palu, Selasa (30/5).
Baca Juga : Sederet Fakta Soal Kasus Pemerkosaan Anak di Lampung: Korban Sangat Trauma!