Akibat Kasus Pelecehan, Paus Fransiskus Pecat Uskup dan 9 Imam Gereja di Peru
Paus Fransiskus memecat sepuluh orang dari gerakan Katolik Sodalitium Christianae Vitae (SCV) di Peru, termasuk seorang uskup akibat kasus pelecehan seksual.
BaperaNews - Paus Fransiskus telah mengambil langkah tegas dengan memecat sepuluh orang dari gerakan Katolik Sodalitium Christianae Vitae (SCV) di Peru, termasuk seorang uskup dan beberapa imam, pada Rabu (25/9).
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan oleh Vatikan mengungkap sejumlah pelanggaran serius, termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelecehan seksual yang terjadi dalam organisasi tersebut.
Gerakan SCV didirikan oleh Luis Figari pada tahun 1971 sebagai respons terhadap gerakan teologi pembebasan yang berkembang di Amerika Latin. Pada puncaknya, organisasi ini memiliki sekitar 20 ribu anggota di seluruh Amerika Selatan dan Amerika Serikat.
Namun, sejak awal tahun 2000-an, laporan mengenai berbagai bentuk pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan manipulasi psikologis mulai mencuat ke permukaan.
Luis Figari, yang menjadi sorotan dalam kasus ini, diusir oleh Paus pada Agustus lalu akibat tuduhan sodomi terhadap anggota baru.
Ia dikenal menciptakan lingkungan sektarian dengan kontrol yang sangat ketat, serta melakukan berbagai tindakan yang menimbulkan trauma di antara anggotanya.
Laporan yang dirilis pada 2017 menyebutkan bahwa Figari dituduh melakukan sodomi, memaksa anggota baru untuk terlibat dalam tindakan tidak senonoh, dan secara sadis menikmati penderitaan para anggotanya.
Ia juga diketahui mempermalukan para pengikutnya di depan umum sebagai cara untuk mempertahankan kontrol.
Penyelidikan terbaru yang dilakukan oleh Vatikan dipimpin oleh Uskup Agung Malta, Charles Scicluna, dan Monsinyur Jordi Bertomeu. Investigasi ini mengungkapkan bahwa pelanggaran yang terjadi di SCV tidak hanya dilakukan oleh Figari, tetapi juga melibatkan imam dan anggota gereja lainnya.
Baca Juga : Paus Fransiskus Ternyata Hanya Punya 1 Paru-paru!
Para pelaku diduga meretas komunikasi pribadi korban dan berusaha menutupi kejahatan tersebut dengan menyalahgunakan posisi resmi mereka.
Salah satu nama penting yang dipecat adalah Uskup Agung Jose Antonio Eguren, yang sebelumnya telah dipaksa mengundurkan diri sebagai Uskup Piura pada April 2024.
Eguren memiliki catatan kontroversial, termasuk menggugat jurnalis Pedro Salinas dan Paola Ugaz yang menulis buku berjudul "Setengah Biksu, Setengah Prajurit," yang mengungkap berbagai kebobrokan dalam SCV.
Selain terlibat dalam kasus pelecehan, Eguren juga diduga terlibat dalam penggusuran paksa petani di tanah keuskupannya untuk kepentingan pengembang properti.
Pernyataan resmi dari Vatikan menyebutkan bahwa kejahatan yang terungkap dalam penyelidikan ini, termasuk penyalahgunaan ekonomi dan pelecehan spiritual, tidak hanya melanggar hukum gereja, tetapi juga nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Langkah yang diambil oleh Paus Fransiskus ini menunjukkan komitmennya untuk memberantas tindakan pelecehan di dalam gereja dan untuk menjaga integritas institusi Katolik.
Keputusan ini juga menggambarkan upaya berkelanjutan Vatikan untuk menangani isu pelecehan seksual dalam tubuh gereja. Sejak beberapa tahun terakhir, gereja Katolik di seluruh dunia telah berupaya untuk mengatasi dan mencegah kasus pelecehan, dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Namun, kasus SCV di Peru menunjukkan bahwa tantangan masih tetap ada, dan tindakan tegas diperlukan untuk melindungi para anggota dari tindakan yang merugikan.
Reaksi dari masyarakat dan organisasi hak asasi manusia terhadap keputusan ini sangat positif. Banyak yang berharap langkah ini dapat menjadi sinyal bahwa gereja tidak akan mentolerir pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya. Ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak korban untuk berbicara dan mencari keadilan.
Baca Juga : Paus Fransiskus Kembali ke Roma Usai Akhiri Tur Asia-Pasifik