7 Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaaraan September 2023

Program Pemutihan Pajak Kendaraan (PKB) masih berlangsung hingga bulan September 2023 di sejumlah provinsi di Indonesia.

7 Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaaraan September 2023
7 Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaaraan September 2023. Gambar : Kompas.com/Dok. Sri Lestari

BaperaNews - Program pemutihan pajak kendaraan (PKB) masih dilaksanakan di sejumlah Provinsi di Indonesia hingga September 2023.

Melalui PKB, masyarakat mendapat keringanan pembayaran pajak seperti diskon hingga penghapusan denda akibat telat membayar.

PKB dilaksanakan dengan tujuan meningkat kesadaran masyarakat untuk bayar pajak kendaraan dimana wajib pajak hanya perlu melunasi pokok PKB tanpa harus membayar denda.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti program PKB diantaranya dilakukan sesuai alamat kendaraan didaftarkan dan hanya di kota-kota yang menjalankan program. Berikut sejumlah provinsi yang menjalankan program pemutihan pajak kendaraan sepanjang September 2023. 

  1. Banten

Diadakan dalam rangka HUT Banten ke-23. Berlaku sejak 21 Agustus 2023 berdasarkan PP Gubernur Banten 21/2023 berupa keringanan untuk masyarakat dalam jangka waktu berbeda yaitu :

  • Penghapusan sanksi denda untuk PKB sampai 31 Oktober 2023
  • Penghapusan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) mutasi kendaraan atau penyerahan kedua sampai 23 Desember 2023
  1. Yogyakarta

Berlangsung sejak 10 Agustus dan akan berakhir pada 30 September 2023 berupa bebas pajak, keringanan bebas denda pajak untuk kategori :

  • Pajak tahunan maksimal 4 tahun
  • Pajak tahunan di atas 5 tahun
  • BBNKB

Baca Juga : Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Potong Pajak Kendaraan 50%

  1. Sumatra Selatan

Dilakukan melalui Badan Pendapatan Daerah sejak 1 April hingga 31 Desember 2023 dengan program meliputi :

  • BBNKB II bebas denda dan bunga pajak
  • Tunggakan pajak kendaraan 2 tahun ke atas hanya bayar 1 tahun pokok tunggakan + 1 tahun pokok berjalan
  • BBNKB II diskon 50%
  • Penghapusan pajak kendaraan di atas air 5-7 GT
  • Insentif kendaraan listrik BBNKB 0%
  1. DKI Jakarta

Menggelar program keringanan pajak sejak 22 Juni sampai 29 Desember 2023 berupa :

  • Penghapusan sanksi administrasi jabatan PKB
  • Penghapusan BBNKB
  • Penghapusan bunga atau denda pajak
  1. Jawa Tengah

Dilaksanakan sampai 22 Desember 2023 berupa keringanan untuk :

  • Bebas BBNKB II
  • Bebas pajak progresif
  1. Lampung

PKB dilaksanakan sejak 3 April sampai 30 September 2023 sesuai Pergub Lampung 6.2023 khusus untuk kendaraan bernopol Lampung dengan syarat :

  • Keringanan hanya untuk tunggakan PKB minimal 3 tahun
  • Pajak mati ½ tahun tetap bayar pokok tunggakan dan tahun berjalan
  • Pengurangan pokok tunggakan 50-70%
  • Bebas BBNKB II dst kecuali kendaraan yang merubah mesin dan bentuknya
  1. Sumatra Utara

Melalui SK Gubernur, pemerintah Sumut memberi insentif untuk wajib pajak kendaraan bermotor mulai 29 Mei lalu sampai 30 September 2023 berupa :

  • Bebas BBNKB II dan denda PKB
  • Bebas pokok BBNKB II, pajak progresif, pokok tunggakan PKB tahun 2023
  • Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas untuk 1 tahun terlewat

Itulah informasi wilayah yang menjalankan program pemutihan pajak kendaraan, manfaatkan sebaik mungkin ya.

Baca Juga : Daftar Wilayah Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2023