Wanita Paruh Baya Disiram Air Keras oleh Mantan Pacar, Polisi Ungkap Motif Dendam
Tubuh seorang wanita paruh baya di Solo disiram dengan air keras oleh mantan pacar, hal tersebut dilakukan karena memiliki rasa dendam.
BaperaNews - Seorang wanita paruh baya berinisial T (53) menjadi korban penyerangan menggunakan air keras oleh seorang pria berinisial SPJ (57) di Pucangsawit, Jebres, Solo. Kasus ini menggegerkan warga setempat setelah diketahui bahwa pelaku merupakan mantan pacar korban yang nekat melampiaskan dendam.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Sunandar, dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif pelaku, SPJ, adalah sakit hati.
"Motifnya sakit hati," ungkap Agus, Jumat (1/12).
Keduanya telah memiliki sejarah hubungan asmara di masa lalu, dan dendam yang dirasakan oleh pelaku mengarah pada tindakan tersebut.
Kejadian wanita disiram air keras ini terjadi pada Rabu (22/11) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban sedang pulang setelah selesai bekerja dan menaiki sepeda motor.
Di tengah perjalanan pulangnya, korban tidak menyadari bahwa dirinya tengah dibuntuti oleh mantan pacar, SPJ. Sampai pada suatu titik di Pucangsawit, pelaku dengan tega menyiramkan air keras ke wajah korban.
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi menjelaskan, "Laki-laki itu kemudian menyemprotkan cairan (air keras) ke arah wajah korban. Sehingga korban tidak bisa melihat, dan menghentikan laju motornya."
Baca Juga : Panik Karena Telat Haid, Pria di Tasikmalaya Tega Bunuh Kekasih
Setelah kejadian itu, aparat kepolisian segera melakukan investigasi untuk mengungkap motif dan kejadian lebih lanjut.
Kompol Agus Sunandar menyampaikan bahwa perasaan sakit hati yang dimiliki oleh pelaku mendorongnya untuk melampiaskan dendam dengan tindakan tersebut. Dalam menyikapi kasus wanita disiram air keras ini, pihak kepolisian akan terus mendalami hubungan antara korban dan pelaku untuk memahami latar belakang terjadinya insiden ini.
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku, SPJ, setelah kejadian tersebut. Selanjutnya, proses hukum akan diterapkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku untuk menegakkan keadilan.
Sementara itu, korban, wanita paruh baya berusia 53 tahun, sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit untuk mengatasi luka-luka akibat serangan air keras tersebut.
Polresta Solo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi konflik personal yang dapat berdampak serius, dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya ancaman atau tindakan kekerasan.
Baca Juga : Kesal Hp Disita, Gadis Ini Mau Bunuh Diri Panjat Tower Setinggi 75 Meter