Waduh! Kemenhub Sebut Tiket Pesawat Bakal Makin Mahal
Situasi biaya operasional membebani industri penerbangan Indonesia. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Penerbangan di Indonesia menghadapi tantangan dalam hal biaya operasional, yang semakin membesar seiring dengan depresiasi nilai tukar rupiah. Sementara itu, tarif batas atas dan bawah tiket pesawat masih tetap tidak berubah sejak tahun 2019.
Sekretaris Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Cecep Kurniawan, memberikan tanggapan terhadap permintaan revisi tarif batas atas (TBA) angkutan udara oleh pelaku industri penerbangan Indonesia.
Dia mengakui bahwa industri penerbangan saat ini sedang menghadapi beban yang cukup berat. Cecep Kurniawan menyatakan bahwa masalah ini akan segera dievaluasi dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Penting untuk dicatat bahwa tarif batas atas dan bawah tiket pesawat belum mengalami perubahan sejak tahun 2019.
Cecep Kurniawan juga menekankan pentingnya mempertimbangkan daya beli masyarakat dan indikator lainnya dalam pembahasan revisi TBA. Dia menyadari bahwa tidak semua komponen biaya operasional maskapai berada di bawah kendali Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Makan Magic Mushroom, Pilot Pesawat Ini Hampir Matikan Mesin Pesawat
Oleh karena itu, dia berkomitmen untuk menyampaikan masalah ini ke pimpinan dan mungkin kepada pihak terkait di tingkat kementerian.
Di samping itu, Cecep menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi secara internal di tingkat eselon dalam merumuskan solusi terkait revisi TBA. Kolaborasi antar kementerian/lembaga juga telah dilakukan, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta Bank Indonesia.
Dalam hal ini, Depresiasi nilai tukar rupiah memiliki dampak signifikan pada industri penerbangan, karena sebagian besar biaya operasional maskapai penerbangan dikeluarkan dalam bentuk dolar AS. Pemerintah perlu mempertimbangkan kenaikan harga tiket pesawat dengan cermat, karena hal ini akan memengaruhi daya beli masyarakat.
Presiden Direktur Lion Air Group, Daniel Putut, mengungkapkan bahwa tarif tiket pesawat ditentukan oleh berbagai komponen biaya, termasuk harga avtur, suku cadang, pemeliharaan, asuransi, sewa pesawat, dan lain-lain. Harga tiket pesawat yang berlaku saat ini sudah tidak mencerminkan perubahan komponen-komponen biaya tersebut.
Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie, menyoroti pentingnya revisi tarif batas atas dan bawah tiket pesawat. Dia menjelaskan bahwa harga avtur saat ini telah meningkat secara signifikan dibandingkan dengan harga saat tarif TBA terakhir kali diatur.
Oleh karena itu, penyesuaian tarif ini perlu dipertimbangkan untuk menjaga keseimbangan biaya operasional maskapai.
Baca Juga: Pesawat easyJet Gagal Terbang Gegara Penumpang BAB di Lantai Toilet