Viral Surat Larangan Bawa Lato-Lato Ke Sekolah Di Pesisir Barat, Lampung
Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Pesisir Barat Edwin Kastolani menandatangani surat edaran tentang larangan bawa lato-lato ke sekolah di Pesisir Barat, Lampung.
BaperaNews - Mainan anak lato-lato saat ini sedang populer. Namun di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung muncul surat larangan bawa lato-lato ke sekolah.
Surat larangan bawa lato-lato ke sekolah di Pesisir Barat tersebut bernomor 420/12/IV.01/2023 ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Pesisir Barat Edwin Kastolani, mulai berlaku 3 Januari 2023.
“Atas dasar UU RI 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dihimbau kepada semua Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat agar siswanya tidak membawa alat permainan lato-lato ketika berada di lingkungan sekolah” isi surat edaran tersebut.
Lato-lato ialah mainan asli Argentina yang kini juga beredar di Indonesia, berupa dua bola berat yang dihubungkan oleh tali, cara mainnya dengan membenturkan kedua bola tersebut berayun ke atas dan ke bawah sampai muncul bunyi “tekk-tekk” yang khas.
Kepiawaian bermain lato-lato dilihat dari kemampuannya mempercepat benturan dalam posisi yang stabil, semakin singkat jarak benturan dan semakin cepat bunyi tekk-tekk nya artinya ia yang lebih pawai dalam bermain.
Namun lato-lato ini juga berisiko, terbuat dari bahan bola yang berat, jika mengenai kepala atau bagian tubuh anak-anak tentu bisa terasa sakit hingga memar.
Lato-lato pernah eksis di Indonesia pada tahun 1960an, dan kini kembali eksis di tahun 2023, sejak akhir tahun 2022 usai viral video sejumlah anak bermain lato-lato di media sosial. Lato-lato pun dengan cepat menyebar, kini mudah didapatkan di toko-toko mainan bahkan di warung-warung pedesaan.
Baca Juga : Diduga Picu Syahwat, MUI Jember Haramkan Joget Pargoy Di Wilayahnya
Keterangan Disdik Pesisir Barat, Lampung
Karena sedang viral, banyak anak membawa lato-lato ke sekolah, hal itu membuat aktivitas belajar mengajar terganggu, sebab itu Disdik Pesisir Barat, Lampung memang mengeluarkan surat edaran tersebut, tentang larangan bawa lato-lato ke sekolah di Pesisir Barat, Lampung.
“Kami menilai lato-lato ini mengganggu aktifitas belajar mengajar di sekolah” tutur Edwin Kastolani pada Rabu (4/1). Ia menilai, lato-lato juga bisa membahayakan keselamatan siswa.
“Ini memberi dampak kurang baik jika dimainkan di lingkungan sekolah, untuk itu, kami meminta semua kepala sekolah mensosialisasikan himbauan ini kepada seluruh siswanya” pungkas Edwin Kastolani.
Boleh bermain lato-lato di rumah atau di tempat bermain, namun tidak untuk sekolah, sekolah hanya untuk belajar mengajar, tidak diperkenankan membawa lato-lato ke seluruh sekolah di Pesisir Barat, Lampung.
Himbauan larangan bawa lato-lato ke sekolah hanya bersifat lokal, daerah lain belum ada yang mengeluarkan surat edaran serupa.
Baca Juga : Netflix Akan Larang Pengguna Berbagi Password Mulai Tahun 2023