Viral! Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Sudah 2 Tahun Pelaku Belum Ditangkap

MA, remaja di Tangerang Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh staf kelurahan. Kasus ini terungkap saat MA hamil dan mengalami pendarahan. Baca selengkapnya di sini!

Viral! Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Sudah 2 Tahun Pelaku Belum Ditangkap
Viral! Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Sudah 2 Tahun Pelaku Belum Ditangkap. Gambar: Ilustrasi Canva

BaperaNews - MA (17), seorang remaja di Tangerang Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang staf kelurahan berinisial H.

Insiden remaja diperkosa ini terjadi pada Desember 2021, namun baru terungkap pada Agustus 2022 ketika MA hamil hingga mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit. Hingga saat ini, pelaku belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ibunda korban, IS, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui putrinya telah menjadi korban pemerkosaan saat MA mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit.

"Saya enggak tahu kalau dari pertamanya (kronologi). Saya tahu pas anak saya sudah di rumah sakit, pendarahan,” kata IS di Tangerang Selatan, Sabtu (19/5).

Pemerkosaan tersebut menyebabkan MA hamil. Namun, bayi yang dilahirkan tidak bertahan hidup. IS menyebut pelaku sebagai staf kelurahan yang rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

"Pelakunya orang sini, tetangga saya. (Pekerjaannya) ya staf di kelurahan," ucap IS.

Ayah MA, AS, melaporkan kejadian ini ke Polres Tangerang Selatan pada 3 Oktober 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Meski laporan sudah diajukan, hingga kini pelaku belum juga ditangkap oleh polisi.

"Iya (belum ditangkap), saat ini belum ada tindakan gitu (dari polisi), sedangkan saya difitnah sudah terima uang ratusan juta," ujar IS.

IS merasa kecewa dan difitnah oleh warga sekitar yang menuduhnya menerima uang untuk menutup kasus tersebut.

Baca Juga: Perempuan Disabilitas di Buleleng Diperkosa Tetangga sampai Hamil

“Ya difitnah sama orang-orang kampung sini dan saya langsung dengar. Katanya, ‘pantas nih kasus adem ayem, wah sudah terima duit ya’. Kata saya, ‘masya Allah, enggak ada saya dikasih uang, itu enggak ada’,” lanjutnya.

Kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.

“Terakhir, upaya kami adalah koordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangsel untuk membantu melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban,” ujar Agil saat dikonfirmasi, Sabtu.

Hingga saat ini, MA dan keluarganya masih menunggu keadilan. IS berharap Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan segera menangkap pelaku.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ujar IS.

Dengan adanya perhatian lebih terhadap kasus-kasus kekerasan seksual, diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi para korban dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kasus remaja diperkosa staf kelurahan ini harus menjadi pengalaman untuk memperbaiki sistem penanganan kekerasan seksual di Indonesia.

Baca Juga: Siswi SMP di Serang Diperkosa Secara Bergantian oleh 3 Teman Laki-laki Usai Dicekoki Miras