Viral Dugaan Pungli di SDN Ciledug usai Ortu Murid Diminta Bayar Uang Wadah Program Makan Gratis, Ini Kata Salah Satu Wali Murid
Program Makan Bergizi Gratis di SDN Sudimara 6 Tangerang disorot setelah dugaan pungli muncul terkait pengadaan wadah makanan, padahal program itu sepenuhnya gratis.
BaperaNews - Viral di media sosial X dugaan pungli untuk wadah program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Sudimara 6 Ciledug.
Informasi ini muncul usai akun X @tanyarlfes mengunggah tangkapan layar chat berisi informasi pembayaran wadah makanan sebesar Rp10 ribu.
Diduga, pesan itu dikirimkan oleh koordinator kelas ke grup WhatsApp wali murid.
"Assalamu'alaikum ibu2 mohon maaf yaaa untuk uang MBG 10.000 di kumpulkan terakhir hari ini yaa. Jadi mohon kepada ibu2 walmur anak2 nya untuk membawa uangnya karena besok udah mau di serahkan ke pihak catering. Terimakasih," bunyi pesan yang ada pada tangkapan layar.
Bukti yang Didapat BaperaNews
Salah satu narasumber sekaligus kontributor BaperaNews berinisal D, yang adiknya bersekolah di SDN Sudimara 6 Ciledug, mengonfirmasi dugaan pungli yang sedang viral ini.
D mengatakan bahwa adiknya memang dimintai uang sebesar Rp10 ribu untuk pembayaran wadah program MBG.
Informasi pembayaran itu disebarkan oleh koordinator kelas dalam grup WhatsApp orang tua murid, di mana di grup tersebut juga terdapat wali kelas.
"Iya dimintain Rp10 ribu di grup WA. Katanya buat beli tempat makan. Di grup itu juga ada wali kelas. Dia (wali kelas) juga nyaut bilang pembayarannya boleh dikasih ke dia," ujarnya.
Pihak Sekolah Sangkal Ada Pungutan Liar
Tim BaperaNews telah menghubungi pihak SDN Sudimara 6 Ciledug yang berlokasi di Jl. Raden Fatah, RT.002/RW.003, Sudimara Bar., Kec. Ciledug, Kota Tangerang, Banten 15151.
Namun saat dikonfirmasi, salah satu guru SDN Sudimara 6 Ciledug, inisial KAW membantah dan menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui pungutan tersebut.
"Jujur, saya baru mendengar kabar ini. Sejauh ini, saya belum menerima informasi apa pun dari sekolah, dan sekolah pun belum mengadakan sosialisasi atau rapat terkait kegiatan MBG kepada guru-guru maupun wali murid," ujar KAW pada Tim BaperaNews.
BGN RI Tegaskan Biaya MBG Sepenuhnya Ditanggung Pemerintah
Sebelumnya, kasus pungli program MBG ini bukan kali pertama terjadi. Badan Gizi Nasional (BGN) RI sendiri telah menegaskan jika program MBG sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah, termasuk pengadaan wadah makanan.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN RI, Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan apa pun, termasuk wadah makanan.
"Tidak ada kewajiban bagi orang tua untuk membayar biaya tambahan, termasuk membeli wadah makan," tegas Iwan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan program MBG.
"Kita harus menjaga integritas program ini bersama-sama. ini demi masa depan anak-anak kita dan Indonesia yan lebih baik," tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, cuitan dugaan pungli yang disebarkan oleh akun X @tanyarlfes telah diliat lebih dari 1,1 juta kali dan di retweet oleh 3,1 ribu pengguna X.