Vadel Badjideh Belum Dipenjara, Razman Tagih Rp5 Miliar ke Nikita Mirzani

Razman Arif Nasution menuntut Nikita Mirzani penuhi janji uang Rp5 miliar terkait kasus Vadel Badjideh, yang belum ditahan meski 2024 telah berlalu.

Vadel Badjideh Belum Dipenjara, Razman Tagih Rp5 Miliar ke Nikita Mirzani
Vadel Badjideh Belum Dipenjara, Razman Tagih Rp5 Miliar ke Nikita Mirzani. Gambar : Liputan6.com/Dok. Ady Anugrahadi

BaperaNews - Pengacara Razman Arif Nasution menuntut pemenuhan janji Nikita Mirzani terkait uang Rp5 miliar yang dijanjikan dalam siaran langsung di media sosial.

Janji tersebut berkaitan dengan kasus hukum kliennya, Vadel Badjideh, yang hingga kini belum ditahan meski tahun 2024 telah berlalu.

Nikita Mirzani sebelumnya mengadakan sayembara di media sosial. Dalam siaran langsungnya, ia berjanji akan memberikan uang Rp5 miliar kepada siapa saja jika Vadel Badjideh tidak menjadi tersangka dan tidak ditahan hingga akhir 2024. Pernyataan ini terekam dan menjadi viral di berbagai platform.

Kasus ini bermula dari laporan Nikita terhadap Vadel atas tuduhan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani. Namun, hingga kini, Vadel belum dijadikan tersangka ataupun ditahan, sementara proses hukum tetap berlangsung.

Razman, sebagai kuasa hukum Vadel, menagih janji tersebut menjelang pergantian tahun 2025. Dalam pernyataannya pada malam tahun baru, ia mengingatkan Nikita untuk menepati ucapannya.

“Kenapa saya bilang menagih janjimu? Sekarang pukul 19.38 WIB, berarti waktumu tinggal lima jam lagi,” ujar Razman melalui kanal YouTube Intens Investigasi, yang dikutip oleh media.

Razman menegaskan bahwa banyak saksi dapat membuktikan janji Nikita yang terekam dalam siaran langsung. Menurutnya, janji tersebut mencerminkan klaim Nikita sebagai seseorang yang memiliki kekayaan.

“Nikita ini kan selalu bilang orang berduit. Kalau orang berjanji Rp5 miliar itu kan berarti dia ada duit,” tambah Razman.

Baca Juga : Istri Razman Arif Nasution Kecewa Anak Dijodohkan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh

Meski menagih janji, Razman juga memastikan bahwa proses hukum terhadap Vadel tetap berjalan sesuai aturan. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.

“DR. RAN dan tim hukum mempersilakan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk tetap melakukan proses hukum kepada saudara Vadel Alfajar Badjideh asalkan tetap mengacu pada SOP dan KUHAP,” jelasnya.

Razman tidak menutup kemungkinan bahwa Vadel bisa menjadi tersangka atau menghadapi konsekuensi hukum di masa depan. Namun, ia optimistis bahwa kliennya tidak akan ditahan.

“Dua poin ini, insyaAllah saya yakin terhadap klien kami saudara Vadel tidak akan ditersangkakan dan tidak ditahan,” ungkapnya.

Razman juga menyoroti semakin rumitnya konflik ini akibat tindakan tertentu dari pihak-pihak yang terlibat. Menurutnya, permasalahan hukum antara Vadel dan Nikita sebenarnya tidak begitu besar, namun membesar karena adanya serangan pribadi.

“Persoalan saudara Vadel Alfajar Badjideh vs saudari Nikita Mirzani adalah hal ringan, namun menjadi bias dan besar karena saudari Nikita menyerang DR. RAN dan tim hukum tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga : Razman Arif Diperiksa di Bareskrim terkait Kasus Pencemaran Nama Hotman Paris