Usai Viral Insiden Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Berujung Damai dan Minta Maaf

Perwira TNI Lettu Inf. Agus Yodu minta maaf kepada manajer SPBU Palu setelah insiden penamparan. Kasus diselesaikan secara damai lewat mediasi.

Usai Viral Insiden Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Berujung Damai dan Minta Maaf
Usai Viral Insiden Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Berujung Damai dan Minta Maaf. Gambar : Dok. hariansulteng.com

BaperaNews - Seorang perwira TNI, Lettu Inf. Agus Yodu, menyampaikan permintaan maaf kepada Asriadi Hamzah, manajer SPBU Tavanjuka, Palu, setelah insiden penamparan yang sempat viral di media sosial. 

Kejadian itu dipicu oleh penolakan pengisian BBM jenis Pertalite tanpa menggunakan kode QR. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam proses mediasi yang berlangsung di Makorem 132/Tadulako, Sabtu (7/12). 

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, dan dihadiri oleh kedua belah pihak. Lettu Agus dan Asriadi akhirnya sepakat untuk berdamai setelah berdiskusi dalam suasana kekeluargaan.

Proses mediasi diakhiri dengan penandatanganan surat perdamaian sebagai simbol bahwa kasus ini telah diselesaikan secara damai. Mereka juga berjabat tangan dan berpelukan sebagai bentuk rekonsiliasi.

Kapendam XIII/Merdeka, Kolonel Inf. Daniel E. S. Lawawi, membenarkan kabar tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah bertemu dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

"Benar, kasus ini sudah damai," ungkap Daniel dalam keterangannya.

Di sisi lain, Kapenrem 132/Tadulako, Mayor Iko Power, juga menegaskan bahwa mediasi berjalan lancar. Ia menyebutkan bahwa pihak Korem mendukung penuh tercapainya perdamaian antara Lettu Agus dan Asriadi.

"Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ujar Iko.

Baca Juga : Oknum TNI yang Tampar Manajer SPBU di Palu Kini Jalani Proses Hukum Internal

Meski demikian, Iko menekankan bahwa perdamaian tersebut tidak menghapus proses hukum yang harus dijalani oleh Lettu Agus. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran, apa pun bentuknya, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan TNI.

"Danrem 132/Tadulako menegaskan, penegakan disiplin di satuan TNI adalah prioritas yang tidak bisa ditawar," kata Iko.

Proses hukum terhadap Lettu Agus kini ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) Merdeka. Terkait sanksi yang akan diberikan, Iko mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena proses hukum masih berlangsung.

"Saat ini, kasusnya sedang dalam tahap penanganan oleh pihak POM AD," tambahnya.

Insiden yang terjadi di SPBU Tavanjuka, Palu, ini sempat viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Banyak pihak menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI, mengingat kode etik dan disiplin yang harus dijunjung tinggi oleh aparat militer. 

Namun, permintaan maaf yang disampaikan secara langsung oleh Lettu Agus dinilai sebagai langkah positif dalam menyelesaikan konflik.

TNI, khususnya Korem 132/Tadulako, juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

"Penegakan disiplin di lingkungan TNI adalah prioritas untuk memastikan seluruh anggota bertindak sesuai standar moral dan etika yang diharapkan," tegas Iko. 

Pernyataan ini menunjukkan bahwa TNI tetap berupaya menjaga profesionalisme dalam menghadapi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Baca Juga : Pelanggaran Berat, SPBU di Sleman Disegel Usai Rugikan Konsumen Mencapai Rp1,4 Miliar