Tragis, Nenek di Depok Meninggal Tertabrak hingga Tergencet Mobil Tetangga yang Sedang Dipanaskan
Seorang nenek berinisial MA (68) tewas tertabrak mobil milik tetangganya di rumahnya sendiri di Depok, Senin (13/1).
BaperaNews - Seorang nenek berinisial MA (68) tewas usai tertabrak mobil milik tetangganya di rumahnya sendiri di Jalan Swadaya, Limo, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (13/1), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian bermula ketika tetangga korban, berinisial RA (48), salah menginjak pedal saat memanaskan mobil.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra saksi berinisial SF menemukan korban sudah dalam posisi tergencet di depan kap mobil sedan yang menabrak rumahnya.
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bekas Kandang Ayam di Kalteng, Kaki Tak Menggantung
“Saksi SF mendatangi lokasi dan melihat mobil sedan tersebut menabrak rumah MA, serta menemukan korban dalam keadaan posisi tubuh di depan bodi kap mobil,” jelas Hendra, Rabu (15/1).
SF juga melihat anak korban, IW, berusaha menyingkirkan mobil yang menggencet tubuh MA.
Setelah itu, IW bersama RA langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhakti Yuda.
Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Saksi SF mengungkapkan, awalnya ia mendengar suara benturan keras dari arah rumah korban saat sedang berada di rumahnya.
"Saksi SF sedang berada di rumahnya tiba tiba mendengar suara benturan keras yang berasal dari arah rumah MA," ujar Hendra.
Baca Juga: Viral! Aksi Pungli Oknum Polisi Tilang Pemuda dan Ambil Uang Rp50 Ribu untuk Obat Ibunya
"Kemudian, saksi SF langsung keluar rumah untuk mencari tahu dan saat saksi keluar rumah dirinya melihat terdapat mobil sedan Toyota Soluna warna silver nopol B-1016-SEQ berada di teras rumah MA," tuturnya.
Berdasarkan keterangan pelaku RA, mobil yang digunakan adalah milik adiknya.
RA berniat memanaskan mesin mobil, tetapi mobil tiba-tiba melaju ke depan sejauh sekitar tiga meter hingga menabrak korban dan rumahnya.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Meski demikian, pihak keluarga memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mereka juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah MA.
"Keluarga korban menerima kejadian yang dialami sebagai musibah. Selanjutnya antara keluarga korban dan pelaku bersepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah, kemudian kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dengan disaksikan Ketua RT dan Ketua RW," ucap Hendra.