Tokyo Akan Terapkan Aturan Kerja 4 Hari dalam Sepekan Mulai April 2025

Tokyo akan menerapkan kebijakan kerja empat hari untuk PNS mulai April 2025. Kebijakan ini mendukung keseimbangan kerja dan keluarga.

Tokyo Akan Terapkan Aturan Kerja 4 Hari dalam Sepekan Mulai April 2025
Tokyo Akan Terapkan Aturan Kerja 4 Hari dalam Sepekan Mulai April 2025. Gambar : Ilustrasi Canva

BaperaNews - Tokyo akan menerapkan kebijakan kerja empat hari dalam sepekan bagi pegawai negeri sipil (PNS) mulai April 2025. Langkah ini akan memberikan tiga hari libur bagi PNS setiap minggunya.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Gubernur Tokyo, Yuriko Koike, yang menyatakan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan fleksibilitas kerja, terutama untuk mendukung perempuan dalam menyeimbangkan antara karier dan tanggung jawab keluarga.

Yuriko Koike menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan tidak ada individu yang terpaksa meninggalkan kariernya karena alasan seperti melahirkan atau mengasuh anak.

“Kami akan meninjau gaya kerja dengan fleksibilitas untuk memastikan kualitas hidup dan mata pencaharian masyarakat dapat terjaga di masa sulit ini,” ujar Yuriko pada Jumat (13/12).

Keputusan ini diambil di tengah upaya Tokyo untuk menghadapi tantangan demografi yang signifikan.

Jepang telah lama bergulat dengan tingkat kesuburan yang terus menurun. Pada Juni lalu, tingkat kelahiran di negara ini kembali mencapai rekor terendah, meskipun pemerintah telah meningkatkan upaya untuk mendorong generasi muda menikah dan memiliki anak.

Baca Juga: Mengurangi Kepadatan, Jepang Bayar Warga Rp 118 Juta Untuk Pindah Dari Tokyo

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, hanya terdapat 727.277 kelahiran yang tercatat tahun lalu. Tingkat kesuburan juga berada pada angka 1,2 anak per perempuan, jauh di bawah tingkat stabilitas populasi sebesar 2,1.

Budaya kerja Jepang yang dikenal dengan jam kerja panjang dan tekanan tinggi menjadi salah satu faktor yang disorot dalam rendahnya angka kelahiran.

Perempuan sering kali dihadapkan pada dilema antara memilih karier atau keluarga. Di samping itu, biaya hidup yang semakin meningkat turut memperparah situasi.

Menurut Bank Dunia, partisipasi perempuan dalam angkatan kerja di Jepang hanya mencapai 55 persen pada tahun lalu, jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki yang berada di angka 72 persen.

Kesenjangan ini lebih tinggi dibandingkan negara-negara berpenghasilan tinggi lainnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Jepang telah memperkenalkan berbagai kebijakan, termasuk memungkinkan laki-laki mengambil cuti melahirkan.

Beberapa pemerintah daerah juga mulai memperbaiki kondisi kerja guna meningkatkan keseimbangan antara kehidupan kerja dan keluarga.

Namun, kebijakan empat hari kerja dalam sepekan ini bertentangan dengan budaya perusahaan Jepang yang sering menyamakan loyalitas karyawan dengan waktu yang dihabiskan di tempat kerja. Jam kerja yang panjang telah menjadi isu di Jepang, di mana beberapa pekerja bahkan mengalami gangguan kesehatan hingga kematian akibat terlalu banyak bekerja.

Sosiolog di Jepang mengaitkan rendahnya angka kelahiran dengan budaya kerja yang tidak kenal waktu. Kebijakan baru ini diharapkan mampu mengurangi tekanan tersebut, sekaligus memberikan peluang bagi pekerja untuk menjalani kehidupan yang lebih seimbang.

Baca Juga: WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Rampok Toko Waralaba Di Tokyo